Mohon tunggu...
rokhman
rokhman Mohon Tunggu... Freelancer - Kulo Nderek Mawon, Gusti

Sepak bola Argentina

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Jika di Lapangan Vaksin Covid-19 Berbayar, Hukum Seberat-beratnya, Bagaimana?

17 Desember 2020   12:45 Diperbarui: 17 Desember 2020   12:50 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Jokowi. Foto group astra dipublikasikan kompas.com

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengungkapkan jika vaksin Covid-19 gratis. Artinya vaksin itu bisa didapatkan tanpa membayar.

Namun, dugaan buruk itu kadang menyelinap begitu saja. Dugaan buruk bahwa di lapangan, realitasnya vaksin Covid-19 diperjualbelikan. Atau diberikan jika ada setoran.

Dugaan itu muncul ya karena fenomena pungutan liar memang benar adanya. Mau bukti? Berapa orang yang diproses tim Saber Pungli yang beberapa waktu booming itu.

Salah satu contoh kecil saja adalah dugaan pungli di Jawa Timur. Saya baca twitter Saber Pungli RI, disebutkan sampai 2020 ada 170 dugaan pungli di Jawa Timur yang diproses Saber Pungli. Dari jumlah itu 60 dugaan kasus diproses hukum.

Bagaimana dengan daerah lain? Ah sudahlah, cari sendiri saja. Toh pemberitaan soal aksi tim Saber Pungli di luar Jawa Timur beberapa kali mengemuka. Jadi Jawa Timur hanya sekelumit bukti saja.

Sekarang balik ke dugaan buruk. Dugaan buruknya adalah ada yang memperjualbelikan vaksin Covid-19. Mereka yang bisa kena aksi pungli itu adalah yang mungkin tidak terlalu paham informasi. Sehingga bisa ditipu.

Bisa jadi juga, kemungkinan buruk itu muncul karena ada oknum yang memang niat bermain. Atas nama posisi di atas angin, oknum itu akan memeras mereka yang membutuhkan vaksin.

Bagi saya, pandemi adalah musibah besar. Karena itu, segala macam penyelewengan terkait pelayanan pada masyarakat di masa pandemi adalah kejahatan besar.

Ibaratnya, orang yang sudah berada di posisi terkulai, masih dipukuli. Itu analoginya. Jadi sangat tidak manusiawi. Maka, ketika ada penyelewengan vaksin Covid-19, harus dihukum seberat-beratnya.

Saya pikir, perlu juga Pak Presiden mengungkapkan itu. Bahwa siapa yang menjualbelikan vaksin, akan dihukum sangat berat.

Apakah pernyataan itu akan memberikan efek jera? Ya semoga saja bisa memberi efek jera. Selain itu, akan menjelaskan pada posisi mana pemerintah jika suasana penyimpangan terjadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun