Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah mendekati organisasi keagamaan NU dan Muhammadiyah. Pendekatan ini dilakukan di saat ramai protes pada UU Cipta Kerja. Lalu, ada misi apa sebenarnya?
Sepengetahuan saya, NU dan Muhammadiyah tak sepakat dengan UU Cipta Kerja karena dinilai tak memihak ke buruh. Bahkan, NU pun kabarnya akan ikut mengajukan uji materi ke MK terkait UU Cipta Kerja.
Maka, mendekati dua ormas besar itu tentu ada motivasi dari Menaker. Bisa saja, untuk menjelaskan duduk perkara sebenarnya UU Cipta Kerja. Harapannya, kedua ormas itu bisa memahami dan menerima.
Saya merasa bahwa jika dua ormas itu menerima UU Cipta Kerja, maka dampaknya akan cukup bagus. Sebab, kedua ormas itu memiliki anggota yang jumlahnya jutaan.
Latar belakang Ida yang politikus PKB dan aktivis NU juga makin memungkinkan baginya menerobos dinding organisasi keagamaan. Ida tentu paham bagaimana mendekati NU dan Muhammadiyah.
Namun, agak sulit rasanya mengubah pendirian dua ormas tersebut jika sudah menyangkut hajat hidup orang banyak. Saya memang tak tahu persis, tapi dari pengetahuan saya, NU termasuk ormas yang memiliki banyak anggota di akar rumput.
Bahkan, banyak dari anggota NU adalah mereka yang bekerja sebagai buruh. Maka, ketika kepentingan buruh diabaikan, NU tentu akan melawannya. Mungkin kedatangan Ida bisa meredakan suasana, tapi sepertinya sulit untuk mengubah sikap NU. Apalagi kalau sudah menyangkut nasib banyak kadernya.
Hal yang sama saya pikir juga berlaku di Muhammadiyah. Anggota Muhammadiyah yang jutaan itu saya duga juga banyak yang merupakan buruh. Maka, Muhammadiyah perlu untuk memperjuangkan para anggotanya tersebut.
Maka, sekali lagi sepertinya langkah yang dilakukan Ida hanya dalam tataran bisa menyejukkan hubungan pemerintah dengan dua organisasi besar tersebut. Tapi, untuk mengubah pendirian dua organisasi itu terkait UU Cipta Kerja, sepertinya sulit.
Jika Ida mendatangi dua organisasi itu, maka Presiden Jokowi bertemu dengan perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Seperti diberitakan detikcom, pertemuan itu dilaksanakan di Bogor pada Jumat lalu. Dalam pertemuan itu, MUI menyampaikan aspirasi masyarakat terkait UU Cipta Kerja.
Namun, dari pertemuan itu, Presiden Jokowi tetap keukeuh untuk menyetujui UU Cipta Kerja. Bahkan, Jokowi dikabarkan enggan membuat peraturan pemerintah pengganti UU untuk meralat UU Cipta Kerja.