Ada pepatah bilang bahwa buah tak akan jatuh jauh dari pohonnya. Mungkin itu pula yang bisa disematkan pada Mumtaz Rais dan ayahnya Amien Rais terkait soal nazar.
Keduanya punya nazar. Bedanya sampai sekarang Amien Rais setahu saya belum melaksanakan nazarnya. Sementara, nazar Mumtaz harus menunggu kejadian yang dia tantang.
Amien seperti kita ketahui bernazar jalan kaki dari Yogyakarta ke Jakarta jika Jokowi menang Pilpres 2014. Tentu saja, jalan dari Yogyakarta ke Jakarta bukan perkara main-main. Itu sangat jauh sekali.
Seperti diketahui, Amein saat Pilpres 2014 ada di kubu Prabowo-Hatta. Kemudian, Jokowi-JK pun mampu menang di Pilpres 2014. Kemenangan Jokowi-JK itu sampai saat ini belum dibarengi dengan nazar Amien yang mau jalan kaki Yogyakarta-Jakarta jika Jokowi menang.
Enam tahun sudah nazar Amien belum dilaksanakan. Bahkan, Jokowi kini sudah kembali menjadi Presiden berpasangan dengan Maruf Amien setelah menang di Pilpres 2019.
Sementara, Mumtaz Rais membuat nazar untuk melawan ayahnya sendiri dalam hal politik. Diketahui, Mumtaz adalah politisi PAN. Di sisi lain, Amien Rais sudah tidak lagi ada di PAN. Amien dkk rencananya akan mendeklarasikan partai baru bernama PAN Reformasi pada Desember 2020.
Atas langkah sang ayah dan kolega, Mumtaz mengeluarkan statemennya. Dia pun mengatakan bahwa suara PAN tak akan digerus oleh PAN Reformasi. Bahkan, Mumtaz mengejek PAN Reformasi sebagai PAN Halusinasi.
Mumtaz seperti dikabarkan detik.com juga mengatakan akan berenang dari Pantai Kapuk Jakarta Utara sampai Labuham Bajo Nusa  Tenggara Timur. Hal itu akan dilakukan jika seperempat suara PAN berlabuh ke PAN Reformasi.
Nazar Mumtaz jelas lebih melelahkan daripada Amien Rais. Bayangkan saja, berenang dari Jakarta sampai NTT. Nah, yang perlu ditunggu adalah bagaimana realitas politiknya. Apakah PAN Reformasi akan menggerus suara PAN atau tidak.
Pertanyaan juga pada Mumtaz adalah, apakah nazar itu ada jangka waktunya? Misalnya hanya lima tahun setelah PAN Reformasi terbentuk atau selamanya. Kalau selamanya ya tentu berat. Maksudnya begini, misalnya PAN Reformasi bisa menggerus suara PAN sangat signifikan pada 30 tahun yang akan datang. Apakah 30 tahun yang akan datang, nazar Mumtas masih berlaku?
Tapi ya kita lihat saja. Tapi kalau setelah berdiri PAN Reformasi mampu menyalip suara PAN di pemilu bagaimana? Ya tentu Mumtaz bisa melaksanakan nazarnya. Harapannya tentu dilaksanakan secepatnya, tanpa menunggu bertahun-tahun.