Belakangan wacana redenominasi rupiah kembali digemakan. Redenominasi adalah menyederhanakan mata uang. Contohnya uang Rp 1.000 saat ini, akan menjadi Rp 1 di masa redenominasi. Jika misalnya ada permen yang saat ini harganya Rp 1.000, maka saat redenominasi harga permen itu menjadi Rp 1.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan redenominasi rupiah belum menjadi prioritas karena pemerintah sedang sibuk melawan Covid-19. Namun, jika pada akhirnya redenominasi rupiah dilaksanakan, maka bisa menjadi ancaman bagi orangtua.
Kenapa bisa jadi ancaman bagi orangtua? Jawabannya adalah karena sebagian orang tua sudah memiliki keterbatasan. Misalnya soal ingatan dan soal membedakan satu dengan lain hal. Keterbatasan itu akan berdampak salah satunya ketika mengenali uang.
Contoh konkretnya adalah saat saya masih anak-anak, ada ibu penjual makanan yang sudah tua. Satu ketika teman saya membeli makanan ke ibu tua itu dengan uang Rp 25 yang harusnya mendapatkan satu makanan. Namun, oleh ibu tua penjaja makanan itu, teman saya diberi dua makanan. Si ibu tua penjaja makanan merasa bahwa dia mendapatkan uang Rp 50 dari teman saya.
Contoh lainnya adalah di masa kini. Saya mendengar kabar adanya orang tua yang sulit membedakan uang kertas Rp 2.000 dengan uang kertas Rp 20.000. Sehingga orang tua sering tertukar untuk membedakan uang Rp 2.000 dengan Rp 20.000.
Nah, jika ada pihak yang diuntungkan dengan keterbatasan orang tua membedakan uang Rp 2.000 dengan Rp 20.000, maka bisa saja ambil untung. Memang setelah dicermati uang Rp 2.000 dan Rp 20.000 hampir mirip karena warna hijaunya. Maka tak heran jika orang tua ada yang kerepotan membedakan dua uang kertas itu.
Dengan realitas di atas, bisa dibayangkan bagaimana orang tua dihadapkan dengan hal baru. Bahwa uang terkecil adalah Rp 1. Coba bayangkan jika antara pembeli dan penjual yang sama sama tua tak paham redenominasi.
"Bu, beli sayur satu ikat. Berapa harganya bu?" kata pembeli tua.
"Harganya Rp 1.000, bu," kata penjual tua.
Kemudian transaksi pun terjadi. Padahal, uang Rp 1.000 redenominasi sama dengan Rp 1.000.000 sebelum redenominasi. Bisa bayangkan bagaimana ada transaksi jutaan rupiah seikat sayur yang antara pembeli dan penjualnya tak paham.
Maka, ketika nantinya pemerintah menjalankan redenominasi rupiah, sosialisasi massif harus dilakukan pada orang tua, khususnya pedagang tua. Mereka yang orang tua yang sering nongrkong di pasar tradisional juga harus diberi pemahaman paling bagus.