Salah satu perspektif bentuk pertanggungjawaban jabatan memang mengundurkan diri. Jika memang tak mampu atau gagal, maka bisa mengundurkan diri. Walaupun tentu saja ada perspektif lain.
Perspektif lain adalah jika sedang ditimpa masalah, pimpinan tak boleh mundur. Mundur malah seperti melarikan diri dari tanggung jawab. Ada pula perspektif yang seperti itu. Dua perspektif itu ada benarnya.
Dua perspektif berbeda itu juga sama-sama bisa dipertanggungjawabkan. Tapi, tentu jika ada yang berani mundur karena masalah dan menilai diri tidak mampu, tentu layak diberi jempol. Â
Keempat, kemunduran Rektor adalah bentuk tekanan. Tekanan pada pihak yang didemo. Artinya, bala pihak yang didemo dalam hal ini yayasan, berkurang sangat signifikan. Kemunduran rektor juga bisa dimaknai sebagai tekanan politik
Terakhir, tentu tulisan ini hanya memotret aksi demo dan pemberitaan tentang tidak transparannya keuangan. Selebihnya tentu penulis tak bisa memberikan komentar atau generalisasi. Sebab, memang hanya memotret kejadian itu saja. Kejadian yang bisa jadi pelajaran bagi kita semua.
Pelajaran tentang apa? Tentang transparansi keuangan, tentang kepemimpinan, tentang hak yang dinilai perlu diperjuangkan. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H