Mohon tunggu...
Ilham Fadilah
Ilham Fadilah Mohon Tunggu... Akuntan - mahasiswa akuntansi

suka hal yang baru

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Kurang Maksimalnya Tugas Satgas PPKS DI UNJ

14 Juli 2024   01:16 Diperbarui: 14 Juli 2024   02:06 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta,- Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Negri Jakarta kurang maksimal dalam menyelesaikan tugasnya yaitu ada beberapa kasus pelecehan seksual yang tidak diselesaikan sampai tuntas malah terfokus pada seminar-seminar pencegahan pelecehan seksual sehingga para korban enggan untuk melapor kepada Satgas PPKS. Sedangkan tugas Satgas PPKS untuk melindungi mahasiswa, dosen, dan seluruh civitas akademika berupa pencegahan dan penanganan dari kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Adapun pemerintah membentuk upaya untuk menangai kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi yakni dengan menerbitkan kebijakan yang mengatur tentang kekerasan seksual yaitu, Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Dari hasil melakukan wawancara di UNJ untuk mendapatkan jawaban langsung dari mahasiswa apakah Satgas PPKS berjalan dengan baik atau tidak. Adapun hasil dari wawancara yang telah dilakukan sebagai berikut :

1. Satgas PPKS Ada di UNJ periode 2022-2024, tetapi tidak berjalan dengan maksimal, adapun kasus yg kami temui dari mahasiswa unj yaitu kasus dosen dengan mahasiswa  yg melakukan pelecehan seksual secara verbal maupun non verbal

2. Tidak adanya tindak lanjut pembelaan oleh Satgas PPKS terhadap pelecehan seksual yang dilakukan oleh Dosen dan mahasiswa sehingga mahasiswa takut untuk terbuka kepada publik.

3. Adapun Bem di UNJ sudah membentuk satu Bidang yaitu bidang suara wanita untuk Menjadi Jembatan dari si korban dan menyambungkan ke Satgas PPKS akan tetapi Satgas PPKS Sebagai Wadah pelindung pelecehan seksual kurang dan tidak melakukan tindak lanjutk akan kasus pelecahan tersebut sehingga mahasiswa menyimpulkan bahwasanya lebih baik menyimpan Kasus pelecehan secara pribadi.

              Dari informasi yang penulis dapat secara pengalaman narasumber, dapat disimpulkan bahwa, keberadaan Satgas PPKS di lingkungan UNJ sangat dibutuhkan sebagai wadah bagi perlindungan korban. Terlebih dengan keberadaan Satgas PPKS nantinya akan membuat regulasi dan penanganannya lebih terstruktur dan jelas. Mengingat, kejadian pelecehan seksual yang terjadi di UNJ merupakan tragedi kelam yang berlangsung di UNJ.

Secara tertulis, sebagaimana telah disebutkan di atas, Satgas PPKS di UNJ ini sebenarnya telah hadir di UNJ . Salah satu narasumber mengatakan bahwa Satgas PPKS di lingkungan UNJ hanya mengadakan acara-acara seminar untuk pencegahan pelecehan seksual tetapi Ketika ada pelecehan seksual satgas PPKS tidak menyelesaikan kasus tersebut sampai selesai.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun