Plantungan, INFO_PAS - Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Lapas Pemuda Kelas IIB Plantungan menggelar kegiatan Penyerahan Remisi Umum (RU) kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Penyerahan remisi ini dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas, Muhammad Bahrun.
Sebanyak 6 WBP menerima Remisi Umum I (RU I) yang berupa pengurangan sebagian masa hukuman. Selain itu, 2 WBP lainnya mendapatkan Remisi Umum II (RU II).
Suasana kegiatan berlangsung dengan penuh kebahagiaan. WBP yang menerima remisi tampak sangat bersyukur atas pengurangan masa hukuman yang diberikan. Plt. Kalapas Muhammad Bahrun melalui Sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Loly, Â menyampaikan bahwa Rasa Syukur dalam memperingati Hari Kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali para Warga Binaan.
"Oleh Karena itu, Pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin yang sangat tinggi mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang diatur dalam ketentuan perundang undangan yang berlaku," Ujar Plt. Kalapas Bahrun.
Di akhir sambutanya Plt. Kalapas menyampaikan Selamat kepada seluruh narapidana yang hari ini mendapatkan remisi, jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berkontribusi aktif dalam masyarakat. (ID)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H