Mohon tunggu...
LAPAS PEMUDAPLANTUNGAN
LAPAS PEMUDAPLANTUNGAN Mohon Tunggu... Lainnya - HUMAS

dikelola oleh Tim Humas Lapas Pemuda Plantungan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kemenkumham Jateng Gelar Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Kantor Wilayah

25 Juli 2024   09:33 Diperbarui: 25 Juli 2024   09:35 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Lapas Plantungan

SEMARANG - Evaluasi kinerja merupakan suatu kegiatan yang dilakukan manajemen untuk menilai kinerja dalam suatu organisasi dengan membandingkan perjanjian kinerja yang telah ditetapkan sebelumnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Administrasi, Anton E. Wardhana kala memandu jalannya Kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Kantor Wilayah yang dilaksanakan selama dua hari pada Selasa dan Rabu 23-24 Juli 2024 di Hotel Khas Semarang.

"Dengan adanya evaluasi kinerja maka dapat di ketahui keberhasilan serta hambatan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," ungkap Kadivmin.

Pada Hari pertama, Selasa (23/7), terdapat 4 tim berisi para Ka UPT atau yang mewakili yang akan membahas isu-isu renaksi dan langkah tindaklanjut terhadap isu-isu tersebut. Setiap tim akan didampingi satu orang Pimpinan Tinggi Pratama membahas terkait isu-isu di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Nantinya, Hasil diskusi masing masing tim akan dipaparkan pada kegiatan Usulan Rencana Aksi Percepatan Kinerja Sermester II yang dilaksanakan pada hari kedua,  Rabu (24/7).

Kegiatan dilanjutkan pada hari kedua yaitu pemaparan usulan Rencana Aksi Percepatan Kinerja untuk Semester II. Rancangan Rencana Aksi dimaksud telah lebih dulu digodok pada hari pertama pelaksanaan Rakor. Dimana seluruh Kepala Divisi dan Pejabat Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah terlibat langsung mendampingi seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam meramu rancangan Rencana Aksi.

Di sesi kegiatan kali ini, masing masing tim memaparkan hasil diskusi pada hari pertama berupa isu permasalahan, kendala dan rencana tindak lanjut untuk mengatasi permasalahan tersebut. Kelompok IV yang diwakili Eko Ari wibowo selaku Kepala Rutan Kelas IIB Purworejo menyampaika isu dan rencana tindak lanjut terkait Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Pengawasan Notaris dan Hak Asasi Manusia serta Pemasyarakatan. Kelompok II yang diwakili Kepala Rutan Kelas I Semarang, Eddy Junaedi menyampaikan paparan terkait Akuntabilitas Kinerja, Peningkatan Realisasi Anggaran Belanja dan Nilai IKPA, SPIP dan Manajemen Risiko serta Tindak Lanjut Hasil BPK/Itjen. 

Selanjutnya Kelompok III yang diwakili Kepala Rutan Kelas IIB Banjarnegara, Bima Ganesha menyampaikan paparan terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Layanan Kehumasan, Survei Pelayanan Publik, Penyuluhan Hukum di UPT dan Peningkatan Indeks Layanan Keimigrasian. Dan yang terakhir, Kelompok I yang diwakili Kepala Lapas Kelas IIB Batang, Jose Quelo menyampaikan paparan Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Pengelolaan Kearsipan serta Pengadaan Barang dan Jasa.

Yang menarik, Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham Jateng turut memberikan tanggapan atas paparan yang disajikan masing-masing kelompok.

Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto, Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiyono cukup kritis untuk menggali lebih dalam hasil rumusan Rencana Aksi. Ditambah dengan beberapa usulan guna menyempurnakan rancangan draft rencana aksi.

Sesi ini ditutup dengan pemberian penghargaan kepada UPT yang berprestasi sebagai bentuk apresiasi. Kegiatan rakor ditutup secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun