Ungaran, 13 Februari 2024 - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) MATA ELANG mengisi acara pelatihan paralegal Kantor Hukum Subur Jaya & Rekan via Google Meet pada hari Senin, 12 Februari 2024. Pelatihan ini mengangkat tema "Pendampingan dalam Litigasi Pidana pada Proses Penyelidikan dan Penyidikan" dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan paralegal dalam mendampingi masyarakat yang terlibat dalam proses hukum pidana.
Acara ini diikuti oleh lebih dari 50 peserta yang berasal dari berbagai latar belakang. Materi pelatihan disampaikan oleh narasumber berpengalaman yaitu Bapak Bayu Syamtalira - Ketua LBH MATA ELANG, seorang Praktisi Hukum yang sudah berkecimpung di dunia keparalegalan selama kurang lebih 12 tahun.
Dalam materinya, Beliau menjelaskan tentang hak-hak penerima bantuan hukum dalam proses penyelidikan dan penyidikan, serta peran paralegal dalam mendampingi mereka. Beliau juga membahas tentang berbagai strategi dan teknik pendampingan yang efektif, termasuk cara melakukan wawancara dengan klien, mengumpulkan bukti, dan membangun argumen hukum.
Para peserta pelatihan antusias mengikuti materi yang disampaikan dan aktif dalam sesi tanya jawab, bahkan waktu yang di sediakan oleh penyelanggara terasa kurang bagi peserta.
Manfaat Pelatihan
Pelatihan ini memberikan banyak manfaat bagi para peserta, di antaranya:
- Meningkatkan pengetahuan tentang hak-hak tersangka dan terdakwa dalam proses hukum pidana.
- Memperoleh keterampilan pendampingan dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
- Meningkatkan kemampuan para peserta dalam menganalisis kasus dan membangun argumen hukum.
- Memperkuat jaringan dan kerjasama antar paralegal.
Kesimpulan
Pelatihan paralegal yang diisi oleh Ketua LBH MATA ELANG tentang "Pendampingan dalam Litigasi Pidana pada Proses Penyelidikan dan Penyidikan" merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat bagi para peserta. Pelatihan ini meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para peserta dalam mendampingi masyarakat yang terlibat dalam proses hukum pidana, sehingga mereka dapat memberikan akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI