Berdasarkan analisa di atas, sudah sepatutnya kita mewaspadai dan membentengi orang-orang yang kita sayangi agar tidak terlibat dalam perilaku menyimpang tersebut. Alasannya sangat sederhana, bahwa perilaku LGBT bertabrakan dengan agama dan menyalahi fitrah manusia. Dalam bingkai Ke-Indonesiaan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, perilaku menyimpang dan menimbulkan ketimpangan sosial apalagi dapat menghancurkan generasi manusia tidak termasuk ke dalam HAM. Mungkin saja di negara sekuler, dalih HAM terhadap perilaku menyimpang dapat dimaklumi sehingga mereka mendapatkan perlindungan undang-undang.
Naudzubillahi min dzalik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H