Bapas Serang berlokasi di Jl. K.H Abdul Fatah Hasan No.51 Ciapre Kota Serang Banten. Â Pada tahun 2024 Bapas Serang berkomitmen untuk mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani . Komitmen itu dibuktikan dengan meningkatkan pelayanan yang diberikan oleh Bapas Kelas II Serang. Â
Balai Pemasyarakatan Kelas II Serang merupakan salah satu instansi yang  bergerak dibidang pelayanan publik dibawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi Banten. Balai pemasyarakatan Kelas II serang atau dikenal denganBerbagai inovasi dibuat oleh Bapas Kelas II Serang salah satunya adalah Sikelabang dimana aplikasi tersebut memudahkan dalam pelaksanaan Litmas Anak. Selain itu Bapas Kelas II serang juga memudahklan keluarga klien untuk memonitor pelaksanaan litmas keluarganya melalui web: bapasserang.kemenkumham.go.id .
Bapas Serang juga telah memiliki hotline service di nomor  62 878-3906-0916.Â
Selain peningkatan layanan kepada masyarakat Bapas Serang memberikan peningkatan kualitas SDMnya karena Bapas Serang percaya bahwa kualitas SDM berbanding lurus dengan kualitas layanan. Untuk itu Bapas kelas II Serang mengadakan suatu kelas coaching and mentoring setia rabu ( Coment Seru) yang diisi dengan pembelajaran terkait tusi Bapas Serang.Â
Tak hanya itu Bapas Serang juga mengadakan kegiatan untuk mencegah pungli serta gratifikasi atau yang disebut "Nyurga" Nyuluh Gratifikasi. Nuyrga ini dilaksanakan baik dalam bentuk sosialisasi dengan klien atau pun melalui pengajian rutin pegawai.Â
 Mari Bantu Wujudkan Bapas Serang WBKÂ
Laporkan segala ketidaknyamanan atas pelayanan yang Bapas Serang Berikan
Berani lapor itu Baik
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H