Mohon tunggu...
Ilham Fauzi Abdul Aziz
Ilham Fauzi Abdul Aziz Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UPI

Dia Sempurna, Dia Esa, Dia Tak Terhingga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Program MBKM Memberi Kesempatan Kepada Mahasiswa untuk Mengajar Secara Mandiri dan Fleksibel

11 Juni 2023   15:05 Diperbarui: 11 Juni 2023   15:11 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Merdeka Belajar - Kampus Merdeka adalah sebuah inovasi yang dibuat oleh Kemendikbudristek dan diluncurkan sebuah kebijakan untuk mentransformasi sistem Pendidikan tinggi di Indonesia untuk menghasilkan lulusan yang lebih relevan. MBKM dijalankan melalui 4 pilar kebijakan: Pembukaan Program Studi baru, Sistem akreditasi Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Berbadan Hukum, dan Hak belajar di luar Program Studi.

MBKM Mandiri adalah sebuah bentuk dorongan kebijakan Kampus Merdeka yang mendorong Perguruan Tinggi untuk menjalankan program MBKM secara mandiri. Dalam bentuk implementasi MBKM mandiri, Perguruan Tinggi menyelenggarakan, mendanai, dan mengeksekusi program MBKM-nya tanpa intervensi dari Kemendikbudristek. Tujuan MKBM mandiri adalah untuk membantu sebanyak-banyaknya mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus demi persiapan karir di masa depan.

MBKM Mandiri menekankan kemandirian, di mana program yang dijalankan oleh Perguruan Tinggi tidak disubsidi dan dikelola oleh Kemendikbudristek. Sehingga, Perguruan Tinggi dapat melaksanakan program yang diinginkan dengan ketentuan regulasi, pendanaan, linimasa, dan kebutuhan dokumentasi yang ditentukan oleh Perguruan Tinggi itu sendiri.Program ini dengan platform yang tersedia dapat dimanfaatkan oleh Perguruan Tinggi agar dapat menemukan kesempatan untuk melaksanakan program atau kegiatan untuk mahasiswa di luar kampus, seperti pertukaran mahasiswa, magang, riset, asistensi mengajar, KKN, dan lainnya.

Dokpri
Dokpri
Seperti yang dilakukan oleh salah satu mahasiswa dari Universitas Pendidikan Indonesia  (UPI) Kampus Cibiru, Ilham Fauzi Abdul Aziz. Untuk menuntaskan mata kuliah Program Pengenalan Lapangan Satuan Pendidikan (PPLSP), mahasiswa tersebut mengambil Program MBKM Mandiri. Program ini disarankan dan diarahkan oleh pihak kampus karena kegiatan yang dilakukan kurang lebih sama seperti PPLSP namun dilakukan secara mandiri.

Kegiatan MBKM Mandiri yang dilaksanakan yaitu mengajar di sekolah kolaborator yang dapat diajukan oleh mahasiswa dikoordiansikan dengan pihak kampus. Disini mahasiswa tersebut memilih SDN Nanjung 4 Kab. Bandung sebagai sekolah kolaborator dan tempat mengajar. Jika sudah ada sekolah kolaborator yang diajukan mahasiswa dan disetujui oleh pihak kampus. Dibuatkan surat dari kampus kepada pihak sekolah untuk pemberitahuan dan permohonan izin. Lalu dibuat kan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK). Kemudian dilaksanakan kegiatan mengajar di sekolah seperti halnya PPLSP tentunya dengan laporan akhir sebagai luaran dari program MBKM Mandiri.

Kegiatan mengajar dilakukan selama 3 bulan dari SPK disetujui oleh pihak kampus dan pihak sekolah, yaitu dari tanggal 3 Maret 2023 – 30 Mei 2023. Yang dilakukan bukan hanya mengajar di kelas, tapi terdapat kagiatan yang harus dilaporkan. Pada awal kegiatan mahasiswa harus mengobservasi secara keseluruhan kondisi dan keadaan di sekolah, seperti kultur, SOTk, kegiatan, sarana-prasarana, dan keadministrasian sekolah. Kemudian dilanjukan dengan kegiatan mengajar yang tentunya sudah dijadwalkan oleh pihak sekolah. Dalam kegiatan mengajar, mahasiswa harus membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sesuai luaran yang sudah ditentukan yang nantinya dinilai oleh guru pamong. Guru pamong adalah guru yang ditunjuk oleh pihak sekolah untuk mengarahkan mahasiwa berkaitan dengan kegiatan mengajar yang dilakukan dan menilai kinerja mahasiswa dalam melaksanakan kegiatan mengajar. Setelah kegiatan mengajar sudah selesai dan memenuhi ketentuan luaran, mahasiswa harus melaporkannya kedalam laporan akhir. Isi dari laporan akhir meliputi, masalah yang dialami, faktor dari masalah tersebut, dan upaya penanggulangan masalah serta melampirkan RPP dan dokumentasi dari kegiatan. Pada akhir kegiatan dilakukan kegiatan pelepasan mahasiswa dari kegiatan mengajar dan penarikan kembali mahasiswa oleh kampus.

Luaran yang harus mahasiswa kerjakan sebagai laporan akhir dari program MBKM Mandiri yaitu RPP, Video mengajar atau Video Dokumentasi, Artikel, dan Laporan Akhir Program.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun