Mohon tunggu...
Ilham Marasabessy
Ilham Marasabessy Mohon Tunggu... Ilmuwan - Dosen/Peneliti

Belajar dari fenomena alam, membawa kita lebih dewasa memahami pencipta dan ciptaannya.

Selanjutnya

Tutup

Indonesia Lestari Pilihan

Pulau Akat Masa Depan Pariwisata Bahari Berkelanjutan di Seram Bagian Timur

5 Juli 2023   06:06 Diperbarui: 5 Juli 2023   06:19 405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi pribadi 

Pulau Akat Masa Depan Pariwisata Bahari Berkelanjutan di Seram Bagian Timur

Penulis: Ibrahim Rumfot, S.Pi (Koordinator Wilayah Maritim Muda Nusantara Papua Barat Daya)

Kontributor: Ilham Marasabessy

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2007 (Pasal 1) Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Menyatakan bahwa Wilayah Pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat maupun laut. Sedangkan Pulau Kecil adalah pulau dengan luas daratan lebih kecil atau sama dengan 2.000 km2 (dua ribu kilo meter persegi) beserta kesatuan ekosistemnya. Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil adalah suatu pengoordinasian perencanaan, pemanfaatan, pengawasan, dan pengendalian sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil yang dilakukan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah, antar sektor, antara ekosistem darat dan laut, serta antara ilmu pengetahuan dan manajemen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat (UU No.1 Tahun 2014).

Seram Bagian Timur (SBT) merupakan salah satu Kabupaten Bahari di Maluku dengan luas laut mencapai 14.877,771 km2. Wilayah daratan terdiri dari dataran Bula, Bula Barat, Teluk Waru, Tutuk Tolu, Kian Darat, Kilmury, Werinama dan Siwalalat yang berada di Pulau Seram dan pulau-pulau terpisah sebanyak 49 pulau. Wilayah SBT mempunyai 132 aliran sungai yang tersebar di seluruh daratan Seram Timur. Selain Pulau Naiden dan Pulau Koon di Kecamatan Pulau Gorom yang telah mendunia dan dikenal sebagai Kawasan Konservasi Perairan (Marine Protected Area), ada satu pulau yang tak kalah indahnya di SBT yaitu Pulau Akat.

Akat dalam Bahasa sekitar yaitu mangrove, sesuai dengan kondisi alami Pulau yang dikelilingi oleh padatnya vegetasi mangrove. Pulau Akat berada di Kecamatan Tutuk Tolu dan aksesnya juga terbilang cukup lancar dan murah. Berangkat dari Kota Bula yang merupakan Ibu Kota Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Wisatawan dapat menumpang mobil angkutan dengan menempuh waktu sekitar 2 jam perjalanan untuk sampai di Kampung Kilbat. Dari kampung Kilbat wisatawan dapat menumpang ketinting milik warga sekitar menuju ke Pulau Akat. Menempuh perjalanan laut 15 menit, disana wisatawan akan disungguhi pemandangan ekosistem pesisir dan laut yang sangat indah. Pantai pasir putih yang halus dan vegetasi mangrove yang padat menandakan kondisi ekosistem Pulau Akat yang masih terjaga dan terawatt dengan baik. Sebagai Pulau yang tak berpenduduk, Pulau Akat sering dijadikan sebagai tempat persinggahan para nelayan untuk bersistirahat melepaskan lelah setelah selesai melaut.

Komitmen dalam pengembangan destinasi kawasan wisata di SBT, mendorong Pemerintah Daerah membangun berbagai infrastruktur penunjang seperti jembatan dan tempat ganti pakaian untuk para wisatawan yang datang berkunjung. Kawasan wisata berbasis ekosistem atau yang lebih dikenal dengan istilah EKOWISATA merupakan trend pengembangan wilayah dalam industri pariwisata masa kini yang memadukan konsep pelestarian ekosistem (konservasi), pendidikan (edukasi), kepuasaan wisatawan, dan pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan. Pulau Akat jika dikembangkan oleh Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Desa secara optimal maka dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar. Ekowisata atau ecoturism merupakan salah satu kegiatan pariwisata yang berwawasan lingkungan dengan mengutamakan aspek konservasi alam, aspek pemberdayaan sosial budaya ekonomi masyarakat lokal serta aspek pembelajaran dan pendidikan. Selain pantai pasir putih yang menjadi daya tarik utama, vegetasi mangrove yang mengelilingi daratan dan terumbu karang di laut Pulau Akat merupakan potensi yang sangat besar untuk dijadikan wisata ilmiah bagi pelajar dan kawasan penelitian bagi mahasiswa maupun akademisi. Kegiatan pariwisata yang mengutamakan aspek konservasi alam menjadi hal yang sangat penting karena vegetasi mangrove dan biota yang hidup berasosiasi tetap terjaga kelestariannya.

Pulau Akat merupakan salah satu pulau di Kecematan Tutuk Tolu, menjadi kawasan strategis yang memiliki destinasi wisata bahari potensial dengan pemandangan alam (view of the coastal) yang indah, seperti pantai pasir putih yang luas dan terumbu karang yang beranekaragam. Kawasan pantai di Pulau Akat menjadi daya tarik utama dalam kegiatan wisata, baik wisata air maupun wisata daratan seperti; tracking pesisir, water sport, suafoto (photospot) dan berenang. Paradigma kegiatan pemanfaatan kawasan wisata pantai di Pulau Akat saat ini lebih mengutamakan pada keuntungan ekonomi, yaitu menarik wisatawan lokal dan membuka kesempatan bagi masyarakat setempat memanfaatkan potensi sumber daya alam Pulau Akat untuk kebutuhan material pembangunan rumah seprti, pengambilan pasir dan batu karang. Akibatnya dapat menyebabkan degradasi atau penurunan kualitas lingkungan karena pemanfaatan melebihi batas tolerasi. Selain itu, berkembangnya pemanfaatan kawasan wisata pantai Pulau Akat yang dikelola oleh Pemerintah setempat, dalam hal ini pemerintah Negeri Kilbat dan investor kurang memperhatikan keberlanjutan wisata dan kebudayaan daerah sehingga perlu dilakukan pengkajian yang lebih detail mengenai tingkat kesesuaian wisata pantai di pulau ini.

Pulau Akat masuk dalam batas administrasi Negeri Kilbat, pulau ini tergolong pulau kecil (small island), eksotik dan indah dengan hamparan pasir putih. Tapi sampai saat ini Pulau Akat belum dimanfaatkan dan di kelolah secara optimal. Kawasan pantai di pulau ini menjadi salah satu destinasi wisata bahari yang hingga saat ini perkembangannya berjalan lambat, hanya masih berorientasi pada zona pasir putih yang dijadikan sebagai destinasi wisata pantai, padahal masih banyak potensi lain yang dapat dikembangkan sebagai destinasi wisata bahari yang mampu mendongkrak ekonomi daerah, seperti; potensi ekosistem mangrove di sepanjang pesisir pulau, terumbu karang yang beranekaragam juga keindahan bawah laut lain. Seluruh potensi sumberdaya alam yang ada di pulau ini sejatinya dapat dijadikan sebagai salah satu sumber pendapatan bagi masyarakat Kilbat dan juga Pemerintah Kabupaten SBT. Saat ini kegiatan wisatawan cenderung dilakukan terbatas pada kawasan pantai pasir putih dan perairan di sekitarnya, seperti jalan di pesisir (tracking), berenang (swimming) dan berjemur. Kegiatan wisatawan tersebut sebaiknya didukung oleh sarana dan prasarana yang mamadai, bahkan harus ada regulasi hukum yang mengikat terkait dengan perlindungan terhadap ekosistem pesisir dan laut dari kegiatan masyarakat maupun wisatawan yang merusak lingkungan. Kerugian yang dapat ditimbulkan dari kegiatan berwisata secara tidak terkendali (di luar kontrol) ialah perusakan fasilitas wisata, pengambilan sumberdaya alam dari ekosistem alami, pencemaran pesisir dan laut dan vandalisme di sekitar kawasan wisata. Hal ini berdampak pada kerusakan ekosistem, penuruanan estetika/keindahan alam, menggangu keamanan dan kenyamanan berwisata juga gangguan eksternal lain. Untuk itu, pemanfaatan kawasan pantai harus memperhatikan kemampuan alam dalam mentolelir gangguan yang timbul dan standar keaslian sumberdaya alam di Pulau Akat. (imfb).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Indonesia Lestari Selengkapnya
Lihat Indonesia Lestari Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun