Oleh : Ilham Mardiantoro
Sekretaris Umum GMRP
Glorifikasi secara bahasa merupakan proses, cara, perbuatan, meluhurkan, memuliakan. Secara istilah glorifikasi merupakan aksi melebih-lebihkan sesuatu (seolah-olah meluhurkan dan memuliakan) sehingga terkesan luar biasa dan sempurna.
Pada era reformasi saat ini, rakyat indonesia sedang marak disuguhkan dengan tindak glorifikasi-glorifikasi eks Narapidana dan Tokoh Publik (pelaku tindakan tak terpuji).  Beragam latar belakang eks narapidana dan Tokoh Publik (pelaku tindakan tak terpuji) yang dijadikan  glorifikasi, mulai dari artis, eks pejabat, dan tokoh publik lainnya.
Seperti yang dilakukan oleh artis melakukan tindakan tak terpuji antara lain :
Dewi PersikÂ
Artis pedangdut tersebut sempat berseteru dengan petugas transjakarta lantaran berusaha menerobos jalur khusus di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Hal itu menjadi viral, namun berselang beberapa hari kemudian Dewi Persik ditunjuk sebagai duta Keselamatan berlalu lintas oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Putu Arimbawa
Beliau merupakan pengusaha online asar gresik, tindakan tidak terpuji yang dilakukannya yaitu mengejek pengunjung Mall di Surabaya lantaran memakai masker dan peristiwa ini sempat viral di media sosial. Namun, kini Putu justru diketahui diangkat menjadi Duta Protokol Kesehatan (Prokes) oleh Satgas Penanganan Covid-19 Surabaya.
Zaskia Gotik
Siapa yang tidak kenal dengan Zaskia Gotik, pedangdut tersohor di tanah air. Namun artis tersebut melakukan tindakan tak terpuji yaitu melakukan pelecehan lambang pancasila. Gara-gara menyebut lambang pancasila dengan "bebek nungging" atas tindakan tersebut mengakibatkan viral di media online. Namun, anehnya Zaskia Gotik justru diangkat jadi Duta Pancasila oleh DPR RI.