Lagi-lagi aksi kamisan terus berkumandang pada bulan september di Indonesia dimana bertujuan untuk mengungkap tabir siapa dalang pembunuh sebenaranya dari rentetan tragedi pembunuhan pada bulan september.
Pada pembunuhan tragedi kali ini bertajuk siapa dalang pembunuh sebenarnya pada tragedi tanjung priok pada 12 September 1984 ?
Peristiwa kerusuhan yang terjadi pada  12 september di Tanjung Priok, Jakarta, Indonesia yang mengakibatkan banyaknya korban tewas dan luka-luka, bahkan 9 orang tewas terbakar dalam kerusuhan tersebut 24 orang tewas akibat tindakan aparat.
Insiden terjadi berawal dari seorang anggota bintara bernama Sersan Hermanu pembina desa tiba di Masjid As Saadah, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mengatakan kepada pengurusnya bernama Amir Biki untuk menghapus brosur dan spanduk yang mengkritik pemerintah. Amir Biki menolak permintaan tersebut, lantas Sersan Hermanu memindahkannya sendiri, saat melakukannya dia dilaporkan memasuki area sholat masjid tanpa melepas sepatunya. tanggapan ini dianggap serius oleh warga setempat yang dipimpin pengurus masjid oleh Syarifuddin Rambe dan Sofwan Sulaeman, membakar motor dan menyerang Sersan Hermanu saat dia sedang berbicara dengan petugas lain. Keduanya kemudian menangkap Syarifuddin Rambe, Sofwan Sulaeman serta pengurus masjid lain.
Setelah dua hari pasca penangkapan pengurus masjid, ulama islam indonesia Abdul Qadir Jaelani memberikan sebuah khotbah menentang asas tunggal pancasila di Masjid As Saadah. Sedangkan Amir Biki memimpin demonstrasi ke kantor kodim Jakarta Utara, dimana keempat pengurus masjid ditahan. Seiring berjalannya waktu massa kelompok demonstrasi semakin meningkat berkisar antara 1.500 orang. Protes dan kerusuhan tidak berhasil menuntut pembebasan keempat orang pengurus masjid tersebut. Personel militer dari Batalyon Artileri pertahanan udara ke-6 menembaki para pemrotes sekitar tengah malam.
Catatan resmi saat ini yang diberikan total ada 24 orang korban tewas dan 54 orang terluka (Termasuk militer), sementara korban selamat melaporkan itu bahwa ada lebih dari 100 orang tewas pada kejadian bentrok tersebut.
Kasus seperti ini menjadi perhatian khusus bagi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) karena kasus ini menjadi kasus berat atau pelanggaran berat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H