Mohon tunggu...
ilfajatim
ilfajatim Mohon Tunggu... Wirausahawan -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pemilu, Tantangan Baru

29 Januari 2018   08:18 Diperbarui: 29 Januari 2018   09:06 552
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

2019 adalah tahun politik. Pemanasan 2019 sudah diawali dengan pilkada serentak pada tahun ini, 2018. Dimana ada 171 provinsi, kabupaten / kota yang melaksanakan pemilihan gubenur/wakil gubernur ataupun bupati/wakil bupati. Di tahun 2019 akan tertorehkan sejarah baru bagi demokrasi Indonesia dimana pemilihan wakil rakyat (legislatif) disemua tingkatan akan bersamaan dengan pemilihan presiden dan wakil presiden. Ini baru pertama kali dilaksankan bangsa Indonesia.

Pemanasan di tahun 2018 diprediksi akan menjadi cerminan pemenang di tahun 2019, meskipun tidak selamanya benar. Kita lihat saja pastinya.

Tahapan-tahapan pemilu sudah dimulai sejak tahun 2018. Mulai dari verifikasi parpol sampai dengan pemutakhiran data pemillih. KPU sebagai penyelenggara tentu akan berbuat semaksimal mungkin untuk mensukseskan pesta rakyat tersebut berlandaskan UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Mekanisme perbaikan dari pemilu-pemilu sebelumnya menjadi hal wajib bagi penyelenggara. Istilah anak sekarang belajar dari kekurangan sebelumnya.

Peningkatan yang dapat kita lihat adalah bertambahnya jumlah komisioner KPU di tingkatan provinsi dan Kabupaten/kota yang disesuaikan dengan jumlah penduduk. Namun ada yang berbeda di tingkatan panitia pemilihan tingkat kecamatan, mengalami pengurangan jumlah anggota yang awalnya lima orang menjadi tiga orang. Ditingkatan desa tidak mengalami pengurangan. Demikian pula ditingkatan KPPS nantinya, tetap tujuh orang. Inilah amanah Undang-Undang yang wajib untuk dilaksanakan.

Dari sisi pengawasan, penguatan badan pengawas juga menjadi titik point untuk pemilu 2019. Badan Pengawas Pemilu nantinya akan sampai pada tingkatan Kabupaten. Jika selama ini ditingkat kabupaten bernama Panwaskab, maka nantinya akan menjadi Bawaslu Kabupaten. Setara dengan KPU yang dari pusat sampai dengan Kabupaten tidak mengalami perubahan nama, tetap KPU dengan penambahan nama struktur tingkatan organisasinya.

Ada tugas baru bagi bawaslu sesuai UU, yakni pelatihan bagi saksi parpol. Ini baru bagi kita. Jika selama ini saksi-saksi ini dilatih oleh parpol maka sekarang pengawas pemilu juga wajib melakukan pelatihan bagi saksi-saksi parpol. Pelatihan ini nantinya akan dibiayai oleh APBN. Bagaimana penerapannya? Apakah pelatihan ini di tingkatan paling bawah (kecamatan) atau di atasnya, kita tunggu peraturan yang mengatur penerapan tersebut.

Jika kita berbicara bagaimana peluang parpol untuk mendudukkan anggotanya di DPR-RI khususnya tentunya tidak bisa lepas dari parliamentary threshold yang telah diputuskan sebesar 4%. Artinya parpol yang mendapatkan suara sah nasional sebesar 4% akan mendapatkan kusi di DPR-RI. Tapi tidak berlaku untuk perhitungan di tingkat provinsi dan kabupaten.

Jika di pemilu-pemilu sebelumnya banyak sekali calon legislative yang bergandengan tangan antara caleg DPR-RI sampai caleg DPRD Kabupaten, maka kali ini akan semakin berwarna pula, sebab sang caleg juga akan mempromosikan figur presiden yang diusung oleh partainya. Bisa kita pastikan tidak ada partai yang mampu mengusung pasangan presiden & wakil presiden tanpa berkoalisi.

Menengok hasil Judicial review di MK tentang presidential threshold yang ditolak oleh MK. Artinya Presidential Treshold tetap di angka 20% suara sah nasional atau 25% kursi DPR RI. Di pemilu 2019 nanti pemilih akan dihadapkan pada pilihan memilih caleg tapi tidak presidennya, atau pilih presidennya tapi tidak calegnya atau pilih keduanya. Inilah yang perlu memperoleh sentuhan khusus dalam hal strategi. Jangan sampai ketika partai menjatuhkan pilihan terhadap pasangan calon presiden justru akan menggerus suara pemilihnya.

Kita yakin pemilu 2019 adalah benar-benar pesta rakyat, pesta bangsa ini. Harapan dan impian bangsa ini akan tercermin dari pemilu tersebut. Harapan terhadap para wakil mereka yang diharapkan mampu mewakili suara mereka di bawah. Harapan pada pimpinan tertinggi Negara ini yang diharapkan mampu menakhkodai bangsa ini menuju tempat terbaik, posisi terbaik di mata dunia serta menjadi rujukan segala bangsa di dunia. Semoga harapan tersebut tidak muluk-muluk untuk diwujudkan. Tentu seiring dengan ridho Allah SWT.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun