Mohon tunggu...
Mimi Oktafira
Mimi Oktafira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Riau

-

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Bawaslu Riau Terima Empat Laporan Dugaan Pelanggaran di Pilgub 2024

8 Oktober 2024   00:30 Diperbarui: 8 Oktober 2024   06:06 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bawaslu Provinsi Riau (Facebook)

Bawaslu Provinsi Riau telah menerima empat laporan terkait dugaan pelanggaran pada Pemilihan Gubernur Riau (Pilgub) 2024. Dari total laporan tersebut, tiga sudah tercatat secara resmi, sementara satu laporan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan formal dan materiil.

"Satu laporan sudah kami putuskan, dan hasilnya tidak memenuhi syarat," ungkap Komisioner Bawaslu Riau, Amirudin Sijaya, dalam kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif bagi organisasi masyarakat dan media, Dikutip dari CAKAPLAH.com pada Jumat (4/10/2024).

Amirudin menjelaskan, laporan yang tidak memenuhi syarat tersebut berkaitan dengan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1. Menurutnya, laporan tersebut tidak memenuhi unsur materiil karena dilayangkan sebelum status calon ditetapkan secara resmi.

"Isi laporan menyebut bahwa pasangan calon ini memanfaatkan program selama menjabat untuk keuntungan pribadi. Namun, pada saat laporan diajukan, paslon tersebut belum dinyatakan sebagai calon resmi. Karena itu, laporan tersebut tidak dapat diproses lebih lanjut," jelas Amirudin.

Lebih lanjut, Amirudin menuturkan bahwa laporan kedua berhubungan dengan dugaan pelanggaran kampanye di media. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Bawaslu.

Selain itu, laporan ketiga mencakup dugaan pelanggaran berupa pembagian bingkisan yang melanggar aturan kampanye. Bawaslu juga masih mendalami laporan ini.

Laporan keempat terkait perusakan alat peraga kampanye. Menurut Amirudin, laporan ini membutuhkan perbaikan dari pihak pelapor sebelum dapat diproses lebih lanjut.

"Kami sudah menerima laporannya, tetapi masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki oleh pelapor," tutupnya

Penulis: Ella putri Astuti & Yuliantoro

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun