Mohon tunggu...
Asmarita
Asmarita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Riau

-

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

PJ Wako Pekanbaru Mengajak Seluruh Masyarakat untuk Tidak Menimbulkan Isu SARA pada Pilkada Tahun 2024

7 Oktober 2024   23:25 Diperbarui: 8 Oktober 2024   05:01 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ciptakan Pemilu Tanpa Provokasi dan Isu SARA (Harian Dewata)

Pekanbaru-- PJ Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga proses pilkada tetap kondusif dan meminta mereka untuk menghindari masalah SARA saat pilkada berlangsung.

Dia menegaskan, "Kami mengingatkan agar tidak menimbulkan masalah SARA karena itu tidak lagi relevan."

Dia menegaskan bahwa masalah SARA tidak boleh mengganggu proses pilkada serentak kali ini. dan dia juga ikut serta mendorong masyarakat untuk menciptakan suasana pilkada yang aman dan damai.

Pj Wako menyatakan, "Nantinya saya akan mengunjungi seluruh pasangan calon untuk silaturahmi dengan para calon kepala daerah setelah pasangan calon telah ditetapkan."

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya koordinasi untuk mempersiapkan masa transisi. Dia menyatakan bahwa dia akan mengunjungi seluruh pasangan calon kepala daerah Pekanbaru.

Pj Wako menyatakan, "Pada kunjungan nanti , saya akan bersilaturahmi sebagai PJ Wako, dan saya akan berkomunikasi secara langsung dengan seluruh pasangan calon, kami harus bekerja sama untuk meningkatkan hasil pilkada kali ini."

Penulis: Adek Juni Rahayu & Yuliantoro

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun