Mohon tunggu...
Asmarita
Asmarita Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

-

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Anggota DPR dan DPD RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, BEM Universitas Riau Dorong Prioritas Kepentingan Rakyat

8 Oktober 2024   16:40 Diperbarui: 8 Oktober 2024   16:46 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
BEM UNIVERSITAS RIAU (antaranews.com)

*Pekanbaru*-- Sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan 152 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia periode 2024-2029 secara resmi dilantik pada Selasa, 1 September 2024. Pelantikan ini dilakukan dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPR di Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

Para anggota dewan yang baru dilantik ini merupakan hasil Pemilu yang digelar pada Februari 2024. Sebanyak 13 dari anggota DPR yang dilantik berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Riau. Mereka diharapkan menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk mewakili aspirasi masyarakat di daerah tersebut.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, DPR memiliki tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dalam melaksanakan fungsi-fungsinya, DPR bertugas memastikan bahwa kepentingan masyarakat terakomodasi melalui kebijakan yang diambil, termasuk dalam bidang politik, ekonomi, dan hukum.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Wily Saputra, Menteri Sosial Politik dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau, meminta agar anggota DPR yang baru dilantik benar-benar memprioritaskan kepentingan rakyat, bukan hanya saat kampanye pemilu, tetapi juga dalam setiap kebijakan yang diambil. Dikutip dari CAKAPLAH.com pada Jumat (4/10/2024)

"Setelah pemilu, suara rakyat harus tetap didengar. Ada beberapa rancangan undang-undang penting yang harus segera disahkan, seperti RUU Perampasan Aset, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Hukum Masyarakat Adat. Kita berharap ini menjadi prioritas utama DPR dalam periode ini," ujar Wily.

Ia juga menegaskan pentingnya anggota DPR untuk menjadi representasi sejati dari masyarakat. "Anggota DPR harus membawa aspirasi rakyat, bukan hanya mewakili kepentingan pribadi atau golongan tertentu. Kebijakan yang mereka buat harus mencerminkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat luas," tegasnya.

BEM Universitas Riau juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawasi kinerja DPR selama lima tahun ke depan. "Kami akan terus memantau setiap kebijakan yang diambil, agar kebijakan tersebut melibatkan partisipasi masyarakat dan tidak hanya menguntungkan pihak tertentu," pungkas Wily.

Pelantikan ini menjadi awal dari harapan baru bagi masyarakat Indonesia agar suara mereka benar-benar diperjuangkan di parlemen.

Penulis: Nola Delfina & Yuliantoro

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun