Mohon tunggu...
Ildaf Oke
Ildaf Oke Mohon Tunggu... profesional -

Jember - Jawa Timur. Blog pribadi: www.sekolahoke.com - Blog Pendidikan Guru dan Siswa

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Inilah Alasan Tak Ikut Menghujat Iklan Kompasiana

23 Juni 2011   06:37 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:15 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa bulan yang lalu Iklan rokok bikin Kompasianer ribut. Hampir semua postingan bernada protes. Akhirnya reda setelah iklan lenyap.

Kali ini muncul lagi biang keributan baru. Disebabkan iklan Shampoo milik Rudy Hadisuwarno gentayangan di setiap postingan Kompasianers, banjir protes melanda mulai kemarin.

Lalu kenapa saya tak pernah ikutan ribut dan menghujat iklan tersebut? Karena saya punya senjata pemusnah iklan. Senjata andalan saya adalah Adblock Plus yang sangat jitu melenyapkan iklan di browser.

Iklan yang cukup mengganggu bisa dihilangkan dengan mudah. Gunakan Add On Adblock Plus ini agar kenikmatan membaca tidak lagi terusik.

Saya sudah lama menggunakannya untuk mempercepat loading page setiap kali online di Kompas, Kompasiana, Detik dan lainnya. Hasilnya cukup jitu. Begitu online tak ada lagi iklan nongol. Saya merekomendasikan untuk anda yang merasa kurang nyaman dengan kehadiran iklan-iklan tersebut.

Cara menginstal Adblock Plus:

1. Pastikan browser yang anda pakai Mozilla Firefox. Untuk browser yang lain saya belum mencoba.

2. Klik tab Alat --> Pengaya

3. Ketikkan di kotak pencari pengaya: Adblock Plus lalu tekan Enter

4. Selanjutnya sorot ke hasil pencarian dan pilih Adblock Plus lalu klik pasang

5. Beberapa saat kemudian browser akan menginstal pengaya tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun