Islam telah mewajibkan umatnya untuk menuntut ilmu, yakni Segala macam ilmu yang bermanfaat bagi dirinya dan juga semua umat. Begitu juga dengan ilmu pengetahuan, hal ini penting untuk di pelajari karena dengan cara ini umat islam dapat memperoleh kemajuan material untuk menjalankan fungsinya sebagai khalifah Allah di muka bumi.
Islam menetapakan penguasaan sains sebagai fardlu kifayah yakni ilmu-ilmu yang sangat di perlukan umat, seperti kedokteran ,kimia, fisika, industri penerbangan dan biologi.
Penguasaan ilmu-ilmu teknik dan praktik serta latihan- latihan ketrampilan dan keahlian juga merupakan tujuan pendidikan islam yang harus di miliki umat islam dalam rangka melaksanakan tugasnya sebagai khalifah Allah SWT. Sebagaimana penguasan Ilmu dan teknologi pengetahuan , rekayasa industri penerbangan , pertukangan dan yang lainnya juga sangat di perlukan oleh umat manusia, dan hal itu termasuk wajib hukumnya. Walau sebagian dari kita masih ada yang menganggap bahwa menuntut ilmu itu sekedar sunnah saja, yang di berikan pahala ialah bagi mereka yang mengerjakan dan tidak berdosa bagi mereka yang meninggalkannya, padahal terdapat kondisi dimana hukum menuntut ilmu adalah wajib atas setiap muslim. Sehingga berdosalah setiap orang yag meninggalkannya, sebagaimana sabda Rasullullah SAW “ Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”( HR. Ibnu Majah, dinilai shahih oleh syaikh albani dalam thahih wa dhaif sunan ibnu majah no. 224 )
Dan di era modern ini pendidikan islam sangatlah penting. Karena akhir- akhir ini dalam kehidupan berbangsa dan bernegara jiwa nasionalisme Indonesia semakin terkikis atau semakin memudar, yang ditandai dengan dengan berkembangnya semangat individualisme, hedonisme, terorisme bahkan sampai sparatisme. Tanda-tanda terkikisnya nasionalisme ini melanda hampir semua komponen bangsa baik muda, maupun tua, rakyat biasa maupun pejabat Negara termasuk kalangan dewan. Jika dahulu tahun 45 dianggap sebagai generasi pejuang, kemudian angkatan tahun 66 sebagai generasi pembangun, dan angkatan 98 samapai sekarang adalah generasi penikmat dan bahkan penghancur.
Untuk menjadi seorang pejabat publik, anggota dewan, pegawai negeri, polisi bahkan TNI dari tingkat rendah sampai pejabat tinggi harus membayar sejumlah uang agar tercapai apa yang dia inginkan. Apabila telah tercapai apa yang dia inginkan , lantas dengan berbagai cara agar uang yang telah di keluarkan segera kembali, dan menggunakan fasilitas Negara, wewenang dan hak-hak istimewanya untuk memperkaya diri, memperkuat posisi dan menciptakan hegemoni. Merekan bukan lagi menjadi seorang abdi Negara melainkan penghianat Negara, dan bukan pula sebagai pejuang melainkan pecundang. Disamping itu masih ada fenomena terkikisnya nasionalisme yang lain ialah:
- Enggan memakai produksi dalam negeri, baik dalam bentuk makanan, pakaian dan teknologi.
- Merosotnya harkat dan martabat bangsa, karena Indonesia adalah salah satu pengekspor kuli/babu/ tenaga kasar/ unskill terbesar di dunia. TKI/ TKW kita diperlukan di Negara-negara tujuan tetapi sangat tidak di hargai dan sering diperlakukan sebagai budak dan perlakuan yang tidak manusiawi lainya, TKI/ TKW memang meningkatkan devisa Negara, tetapi sesungguhnya madhorotnya lebih besar di bandingkan dengan manfaatnya.
- Mentalitas bangsa yang buruk, karena banyak warga negara yang malas, tidak disiplin, suka melanggar aturan, ngaji pumping, suka menerabas dan nepotisme, dengan mentalitas yang seperti itu yang kurang kondusif akan menghambat kejayaan bangsa Indonesia. Jika selama mental sebuah bangsa masih tidak berubah, maka bangsa tersebut tidak akan mengalami perubahan dan akan tetap tertinggal oleh bangsa lain , meskipun bangsa tesebut memiliki potensi dan modal yang besar, seperti Negara Indonesia.
Dari banyak permasalahan yang belum terselesaikan dan bahkan kondisi tersebut semakin menjadi. Sejak dini sangat diperlukan dan dibutuhkan untuk perkembangan karakter seorang anak. Apabila Karakter seorang anak bisa di bentuk sejak dini melalui penddikan islam , maka pendidikan di Indonesia akan maju dan menghasilkan para pemikir yang hebat, berakhlak mulia dan berbudi pekerti yang luhur.
Pendidikan islam merupakan suatu upaya yang terstruktur untuk membentuk manusia yang berkarakter sesuai dengan konsekuensinya sebagai seorang muslim, dan dalam perjalanannya terdapat tiga jalan yang harus di tempuh untuk mengupayakan hal tersebut. Yakni:
- Penanaman akidah islam.
- Menanamkan sikap konsisten kepada seseorang yang telah memiliki akidah.
- Mengembangkan kepribadian islam pada mereka yang telah memilikinya.
Selain itu lembaga pendidikan juga sangat berperan penting dalam pembentukan karakter , karena dari lembaga itulah terlahir calon-calon penerus yang tinggi secara sumber daya manusiannya. Maka dari itu sistem pendidikan yang ada harus memadukan seluruh unsur pembentuk pendidikan yang unggul. Dalam hal ini terdapat tiga hal penting yang harus di perhatikan , yaitu :
- Kerjasama yang terpadu antara sekolah, masyarakat dan keluarga.
- Kurikulum yang terstruktur dan terprogram mulai dari tingkat TK sampai Perguruan Tinggi.
- Orientasi pendidikan ditujukan pada kebribadian islam dan penguasaan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi umat.
Jika dihubungkan antara filsafat dengan ilmu pendidikan islam , maka tugasnya adalah menganalisis secara mendalam mengenai masalah pendidikan serta bentuk penyelesaiaannya. Ilmu pendidikan islam butuh adanya landasan yang begitu ideal, bersifat rasional, universal serta sunguh sistematik mengenai hakikat pendidikan. Filsafat pendidikan mengatur kepada seluruh aspek pendidikan yang objektif sebagai kebutuhan manusia yang mendasar. Dan filsafat pendidikan diciptakan oleh manusia untuk kepentingan memahami kedudukan manusia, pengembangan manusia dan peningkatan hidup manusia.
Untuk menjadi bangsa yang makmur dan maju sangat di perlukan penguasaan sains dan teknologi dan untuk menjadi bangsa yang bermartabat dan beradap di perlukan karakter bangsa yang didasari iman, taqwa dan akhlak budi pekerti yang mulia, maka dari situlah bahwa pendidikan islam berperan penting dalam terbentuknya suatu karakter pada anak. Islam mengajarkan bahwa menuntut ilmu harus didasari dengan niat untuk mensyukuri nikmat akal,dan kesehatan badan. Jangan sampai terbesit di pikiran niatnya untuk mendapatkan harta, supaya dihargai masyarakat ataupun mendapat kehormatan di hadapan pejabat lainnya. Dalam islam boleh hukumnya menuntuk ilmu dengan niat mendapatkan kedudukan dimasyarakat, kalau kedudukan tersebut di gunakan untuk amar ma’ruf nahi mungkar, untuk melaksanakan kebenaran , untuk menegakkan agama Allah, bukan mencari keuntungan diri endiri, juga bukan karena keinginan hawa nafsu.