Saat ini perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, informasi dan komunikasi digital yang pesat tentunya mempengaruhi banyak hal, karena telah mengubah cara berkomunikasi manusia dan membawa manusia ke era informasi, era dimana informasi merupakan kebutuhan pokok. Hingga munculnya berbagai bisnis berbasis digital yang memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya. Hal ini sejalan dengan salah satu isu utama yang akan diangkat Indonesia pada pertemuan Forum G20 2022.
Indonesia menorehkan sejarah dengan menjadi tuan rumah KTT G20 atau G20 pada 2022. Ini adalah pertama kalinya Indonesia menjadi tuan rumah forum internasional, menandai pengakuan negara lain dan dunia. G20 atau G20 merupakan forum internasional bagi 19 negara untuk bekerja sama dengan Uni Eropa, dengan fokus pada koordinasi kebijakan di bidang ekonomi dan pembangunan. Indonesia memegang jabatan kepresidenan bergilir G20 tahun 2022 dengan tema “Recovering Together, Recovering Stronger”
Menurut Westermen dan Bonnet (2011), transformasi digital adalah proses perubahan organisasi yang melibatkan orang, strategi, struktur, dan adaptasi untuk meningkatkan kinerja organisasi melalui penggunaan teknologi digital dan model bisnis. Transformasi digital menjadi salah satu solusi utama untuk mendongkrak perekonomian di tengah wabah dan menjadi titik pertumbuhan ekonomi baru.
Mengenai wacana transformasi digital yang dikemukakan Indonesia memang bagus, namun karena kondisi nasional Indonesia, proses transformasi digital di Indonesia sebenarnya tidak semulus itu.
Sebagai negara kepulauan, Indonesia membutuhkan infrastruktur komunikasi dan teknologi informasi digital untuk memungkinkan konektivitas antar pulau, daerah, pemerintah daerah atau lembaga. Namun, masih banyak daerah yang belum tersentuh infrastruktur teknologi informasi digital, terutama di kawasan timur Indonesia. Masih banyak daerah di Indonesia yang belum memiliki layanan telekomunikasi, hal ini dapat dimaklumi mengingat luasnya Indonesia. Oleh karena itu, infrastruktur terkonsentrasi hanya di wilayah daratan dan perkotaan, tetapi terutama di Jawa dan Sumatera. Pada akhirnya, kesenjangan infrastruktur ini dapat menyebabkan kesenjangan digital.
Menurut Zulkarimen & Nasution (2007), kesenjangan digital adalah suatu keadaan dimana terdapat kesenjangan antara mereka yang memiliki akses internet melalui infrastruktur teknologi informasi dan mereka yang tidak memiliki akses melalui teknologi sama sekali.
Munculnya beberapa berita teknologi informasi dan komunikasi digital di Indonesia yang belum terkoneksi dengan internet tentu menjadi pukulan telak bagi Indonesia yang tengah mengupayakan transformasi digital internasional di forum G20. Mengingat perkembangan infrastruktur teknologi masih begitu terkonsentrasi di kota-kota besar, penetrasi teknologi informasi digital pasti sulit bagi masyarakat Indonesia. Bahkan, masih ada beberapa daerah di Indonesia yang masih kesulitan menerima sinyal, apalagi mendapatkan informasi secepat dan merata seperti penduduk kota besar lainnya.
Belum lagi tantangan yang harus dirasakan masyarakat khususnya UMKM dalam transformasi digitalnya, karena kenyataannya berdasarkan survei Kata Data 2020 terhadap 206 UMKM di Jabodetabek, indeks kesiapan digital UMKM rata-rata 3,6 atau masih dalam tahap pertengahan. Tantangan utama yang dihadapi transformasi digital UKM
Jika dilihat memang akan ada banyak keuntungan dari perkembangan digital atau wacara transformasi digital pada forum G20, namun dengan kondisi digital masyarakat Indonesia yang saat ini masih terkendala masalah kesenjangan digital. Hal ini wacana transformasi digital dapat menjadi boomerang bagi masyarakat Indonesia, dikarenakan upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah nyatanya masih belum cukup berhasil untuk memerdekakan Indonesia dari kesenjangan digital hingga hari ini. Infrastruktur dan juga pengetahuan masyarakat akan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi masih belum adil dan merata.
Demi keberhasilan transformasi digital, diharapkan semua pihak termasuk pemerintah dapat menanggulangi terlebih dahulu masalah yang ada yaitu kesenjangan digital, dengan mempersiapkan infrastruktur yang merata dan memadai di semua wilayah Indonesia termasuk daerah terpencil. Selain itu pemerintah untuk meminimalisir dampak negatifnya harus memaparkan dan menyerukkan literasi digital di Indonesia, dengan diajarkan di berbagai level pendidikan serta berbagai kalangan, sehingga, semakin baik literasi digital masyarakat Indonesia, maka akan lebih bijak dalam menggunakan media digital. Di sisilain, pemerintah dan masyarakat harus siap untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih berkualitas dan unggul dalam menghadapi era digital seperti sekarang ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H