Saat ini, Kota Malang sedang merencanakan beberapa proyek mercusuar.
Dua diantaranya adalah penataan Kawasan Kayu Tangan Heritage dan pembangunan gedung Malang Creative Center (MCC). Pembangunan dua proyek tersebut hingga kini masih berjalan dengan pro kontra yang mengiringinya.Â
Walau demikian, proyek tersebut tentu bertujuan agar Kota Malang semakin dikenal sebagai kota yang prestisius, layak dibanggakan, berkonsep smart city, dan tentunya menjadi parameter kota yang disegani, baik di tingkat nasional maupun tingkat dunia.
Sayang, keduanya ternyata tidak sepenuhnya bermanfaat bagi warga kotanya. Tak lain, keduanya bukan menjadi prioriotas kebutuhan warga kota dalam beraktivitas. Ada proyek lain yang semestinya menjadi hal utama dalam penataan kota. Tak lain, proyek dalam bidang transportasi.
Malang Kota Keempat Termacet se-Indonesia
Dalam sebuah pemeringkatan indeks kemacetan, Malang menjadi kota termacet keempat di Indonesia di bawah Surabaya, Jakarta, dan Denpasar. Padahal, Malang bukan merupakan ibukota provinsi dan pusat ekonomi utama di Jawa Timur.Â
Masuknya Malang sebagai salah satu kota termacet disebabkan karena tidak adanya transportasi umum yang bisa diandalkan warga untuk menjalankan aktivitasnya di kota ini.
Tidak hanya itu, pembangunan sarana transportasi umum juga belum menjadi skala prioritas pemerintah kota. Itu terbukti dari kondisi halte angkot di Kota Malang yang belum bisa dikatakan layak. Padahal, dalam kaitannya dengan penataan transportasi umum, halte adalah salah satu nyawanya.
Halte yang merupakan tempat pemberhentian kendaraan penumpang untuk menaikturunkan penumpang menjadi salah satu inti dari keberhasilan layanan transportasi umum.Â