Mohon tunggu...
Ikrom Zain
Ikrom Zain Mohon Tunggu... Tutor - Content writer - Teacher

Hanya seorang pribadi yang suka menulis | Tulisan lain bisa dibaca di www.ikromzain.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

PPDB Kota Malang Bermasalah Lagi, Diknas Tak Segera Memberikan Solusi

2 Juni 2020   16:04 Diperbarui: 3 Juni 2020   08:29 481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para orang tua memenuhi Kantor Dinas Pendidikan Kota Malang. - detik.com

Sepanjang hari ini saya disibukkan dengan proses pendaftaran siswa baru untuk tingkat SMP jalur zonasi. Kebetulan ada saudara yang akan menempuh pendidikan di bangku SMP di Kota Malang. 

Sebenarnya, syarat untuk melakukan pendaftaran ini amat mudah. Hanya berupa scan surat tanda kelulusan dan kartu keluarga. Tidak ada nilai yang harus dimasukkan.

Tetapi, hingga sore ini, saya masih belum bisa memasukkan data yang dimiliki oleh saudara saya tersebut. Padahal, sejak pukul 8 pagi, saya sudah memantau web yang diberikan oleh Dinas Pendidikan Kota Malang. Sejak saat itu pula, kekecewaan terus saya alami.

Saat awal-awal pembukaan web tersebut, data yang saya masukkan tertolak dengan alasan bahwa domisili KK berada di luar Kota Malang. Praktis, saya tidak bisa memasukkan data alamat yang akan menjadi bahan pertimbangan untuk pemeringkatan siswa dalam sekolah yang dipilih.

Ternyata, kejadian tersebut juga dialami oleh wali murid lain. Mereka banyak yang mengeluh dan bertanya mengapa saat memasukkan nomor kartu keluarga dan NIK siswa yang menjadi syarat utama, malah muncul pemberitahuan bahwa siswa terserbut berasal dari luar kota. 

Padahal, sudah jelas-jelas domisili siswa sejak lahir dari Kota Malang.

Para orang tua memenuhi Kantor Dinas Pendidikan Kota Malang. - detik.com
Para orang tua memenuhi Kantor Dinas Pendidikan Kota Malang. - detik.com
Berbagai tanggapan yang masuk ke dalam akun Instagram Dikbud Malang tidak ada yang merespon. Akhirnya, setelah menunggu beberapa saat, kami bisa memasukkan data alamat beserta pilihan sekolah yang dituju. 

Ada tiga sekolah yang bisa menjadi pilihan siswa kali ini. Setelah memilih sekolah pun, data koordinat rumah siswa dan jarak siswa ke sekolah pun muncul. Hati ini mulai lega.


Namun, apa daya. Kegembiraan tersebut seolah sirna seketika ketika saya akan menyimpan data dan mendapatkan bukti pendaftaran, proses tersebut gagal. Yang aneh, ada notifikasi bahwa KK belum terdaftar. 

Saat mencoba lagi, notifikasi proses tidak bisa disimpan juga muncul. Dan akhirnya, setelah mencoba beberap kali, saya harus kembali ke menu awal untuk memasukkan nomor KK dan NIK.

Notifikasi NIK dan No. KK luar Malang padahal domisili Kota Malang. - SC pribadi
Notifikasi NIK dan No. KK luar Malang padahal domisili Kota Malang. - SC pribadi
Proses ini terus berlanjut hingga tidak ada lagi yang bisa dilakukan selain menunggu jawaban dari Dinas Pendidikan. Sayangnya, jawaban itu tak segera muncul. 

Padahal, sudah banyak orang tua yang sejak pagi berada di depan layar komputer atau PC dan laptop demi bisa memasukkan data anaknya ke SMP yang dituju. Mereka banyak yang sengaja untuk cuti atau tidak bekerja pada hari ini demi memastikan putra-putrinya bisa terdaftar di SMP yang dituju. 

Beberapa diantaranya, dalam komentar di Instagram ada yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan (nakes) yang menjadi garda terdepan dalam penanganan wabah covid-19 yang kini masih belum hilang.

Nyatanya, walau harus berkorban cuti atau tidak bekerja, entah berapa jumlah orang tua tersebut yang akhirnya gigit jari. Dinas Pendidikan Kota Malang seakan belum siap untuk menampung jumlah pendaftar yang begitu banyak. 

Padahal, beberapa hari yang lalu, saat ada pendaftaran jalur prestasi dan afirmasi, kondisi serupa juga muncul. Bahkan, hingga hari terakhir pendaftaran pun masih banyak yang belum bisa memasukkan datanya.

Nah, yang menjadi pertanyaan, mengapa pihak Dinas Pendidikan Kota Malang seakan tutup mata akan hal ini? Ada juga orang tua yang sudah bertanya langsung ke Kantor Dinas Pendidikan dan disuruh ke sekolah yang dituju. Setelah sampai di sekolah yang dituju ternyata disuruh melakukan pendaftaran mandiri secara online. 

Lah, jika secara online saja tidak bisa dan pihak pemangku kepentingan tidak bisa melakukan solusi, lantas apa yang harus dilakukan? Dan mengapa pula, kegiatan PPDB daring ini untuk jenjang SMP dibarengi dengan siswa SD yang juga secara online? Bisa dibayangkan kan betapa banyaknya akses ke laman pendaftaran tersebut?

Kalau kegiatan ini sudah dilakukan tiap tahun, harusnya pihak Diknas bisa memperkirakan lonjakan pendaftar pada hari pertama hingga terakhir. Menyiapkan server yang maksimal atau dengan antisipasi jika secara daring tidak bisa dilakukan bagaimana tindakan yang bisa dilakukan orang tua. Apalagi, banyak orang tua yang masih belum paham betul seputar IT.

Masalah semakin runyam ketika ada masalah mengenai kartu keluarga terutama bagi yang baru saja pindah domisili. Ada ketentuan bahwa KK yang bisa digunakan adalah KK yang memiliki usia lebih dari 1 tahun. 

Inilah yang menyebabkan banyak orang tua yang menggeruduk ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Malang di tengah masa transisi kenormalan baru. Semoga saja tidak ada kluster penyebaran covid-19 akibat kegiatan ini.

Semoga saja pada dua hari terkahir pendaftaran besok, pihak Dinas Pendidikan Kota Malang memperbaiki laman pendaftaran. Kasihan para orang tua yang sudah berkorban waktu, tenaga, dan kuota untuk mendapatkan kejelasan seputar siswanya. 

Jangan sampai pula dengan kondisi yang tidak mengenakkan ini, calon siswa yang akan menuju bangku SMP menjadi down karena seakan sulit sekali bisa mendaftarkan ke sekolah.

Sumber (1) (2)    

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun