Mohon tunggu...
Ikrom Zain
Ikrom Zain Mohon Tunggu... Tutor - Content writer - Teacher

Hanya seorang pribadi yang suka menulis | Tulisan lain bisa dibaca di www.ikromzain.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Beberapa Alasan Sekolah Terlambat Melaporkan Dana BOS

13 Februari 2020   08:44 Diperbarui: 14 Februari 2020   04:30 1332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ratusan siswa SMA Negeri 1 Tiga Nderket, yang merupakan siswa terdampak sinabung, di Jalan Pendidikan, Desa Tiga Nderket, Kecamatan Tiga Nderket, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menggelar aksi demo menuntut kepada Kepala Sekolah tentang transparansi dana BOS, sejak 3 tahun terahir,(KOMPAS.com/HENDRI SETIAWAN)

Aturan baru mengenai teknis pencairan dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) telah diteken oleh Mendikbud Nadiem Makariem. Ada tiga hal mendasar yang mengalami perubahan jika dibandingkan sebelumnya. 

Pertama, mengenai pencairan dana BOS yang tanpa melalu pemda setempat dan langsung ke rekening sekolah. Kedua, kenaikan persentase untuk alokasi gaji guru honorer, dan ketiga adalah penyetopan pencairan dana BOS jika sebuah sekolah tak mampu melaporkan dua kali pencairan dana bos sebelumnya secara bertutut-turut.

Kebijakan ini direspons beragam oleh kalangan pendidikan. Banyak yang senang karena bisa memutus rantai birokrasi pencairan dana BOS yang harus melalui pemda dulu. Ada juga yang senang karena alokasi untuk gaji guru honorer yang naik dan bisa sedikit menyejahterakan mereka. 

Namun, ada pula yang berpendapat bahwa besaran 50% untuk gaji guru honorer dirasa terlalu tinggi dan membebani anggaran sekolah walau dana BOS yang diterima tiap siswa mengalami kenaikan.

Berbagai tanggapan tersebut wajar mengingat selama ini pelaporan dana BOS memang seperti kejar tayang. Banyak sekolah yang baru mengerjakannya beberapa jam sebelum laporan tersebut dikumpulkan yang sering pula bermuara kepada keterlambatan pelaporan dokumen ini. 

Ilustrasi - polrtalbos.Kemendikbud.
Ilustrasi - polrtalbos.Kemendikbud.
Sebenarnya, sekolah mana pun tak ingin terlambat dalam melaporkan dana BOS-nya. Nyatanya, beberapa alasan berikut yang bisa menyebabkan sebuah sekolah terlambat atau bahkan hampir gagal dalam memenuhi kewajibannya akan dana penting ini.

Pertama, dana BOS yang terlambat cair. Seringkali terjadi, terutama di awal tahun pelajaran, Dana BOS baru cair dua hingga tiga minggu dari awal triwulan.

Bulan Januari adalah bulan yang paling sering terjadi keterlambatan pencairan dana BOS. Banyak sekolah yang sebenarnya sudah selesai melaporkan dana BOS-nya harus menunggu sekolah lain yang belum selesai.

Ketika keterlambatan pencairan ini terjadi, maka sekolah sering kebingungan untuk menutupi operasional pada awal triwulan tersebut. Kegiatan transaksi pun tidak akan bisa berjalan dengan baik karena harus mengandalkan sisa kas pada tahun berikutnya yang tidak terlalu banyak. 

Dengan adanya teknis baru pencairan Dana  BOS yang baru ini, sangat diharapkan dana BOS segera cair pada awal triwulan/caturwulan sehingga bisa lebih cepat terserap dan memudahkan pelaporan.

Kedua, sekolah harus menyesuaikan jenis pengeluaran yang dilakukan oleh sekolah mereka dengan pengeluaran yang diperbolehkan oleh petunjuk teknis BOS. Ini yang sering membuat pekerja laporan BOS pusing tujuh keliling. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun