Mohon tunggu...
Ikrom Zain
Ikrom Zain Mohon Tunggu... Tutor - Content writer - Teacher

Hanya seorang pribadi yang suka menulis | Tulisan lain bisa dibaca di www.ikromzain.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Enak Jadi Guru karena Bisa Libur Panjang, Hmmm... Tunggu Dulu!

26 Desember 2019   07:45 Diperbarui: 26 Desember 2019   13:59 521
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Guru memanfaatkan ruangan kelas SDN 3 Danyang yang kosong untuk mengoreksi saat jam luang, Kamis (20/7/2018). (KOMPAS.com/PUTHUT DWI PUTRANTO)

Dibandingkan pekerja kantoran yang hanya bisa libur dengan memotong jatah cuti tahunan, liburan bagi seorang guru terlihat lebih menawan. Saya sering mendapatkan rasa iri dari rekan-rekan, terkait profesi saya dulu sebagai Guru SD.

Banyak yang menyatakan, saya memiliki waktu libur yang pasti dan cukup panjang, berbarengan dengan siswa-siswi saya yang juga ikut libur. Konon katanya waktu libur bisa sampai 2 minggu atau bahkan satu bulan. Siapa coba yang tidak tertarik?

Namun, siapa sangka, di balik persepsi itu, pada kenyataannya tidaklah demikian.

Memang, pada kalender pendidikan (kaldik) tertuang waktu liburan yang cukup panjang. Ada libur akhir semester gasal, libur permulaan puasa, libur menjelang dan pasca Idulfitri, dan tentunya libur semester genap yang terkenal panjangnya se-Indonesia Raya.

Pada tanggal-tanggal tersebut, semua siswa tentunya libur. Tapi, tidak dengan para guru.

Adagium "siswanya libur, gurunya libur" tidak berlaku di sini. Ada guru-guru yang masih masuk dan melakukan kegiatan, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Apa saja itu?

Jadwal Piket Jaga Sekolah
Hampir setiap sekolah memiliki jadwal piket jaga. Kegiatan ini tidak hanya dilakukan oleh petugas keamanan dan kebersihan sekolah, tetapi juga para guru. Mengapa sekolah harus dijaga? Toh tidak ada kegiatan pembelajaran?

Walau tak ada KBM, tetapi masih ada kegiatan administrasi sekolah lainnya yang harus dilakukan. Contohnya, jika ada undangan dari Diknas, memasukkan nilai rapor ke buku induk sekolah, hingga melayani tamu yang berkepentingan dengan sekolah.

Di musim liburan, kegiatan semacam ini masih terus berlangsung. Ada juga wali murid yang baru saja bisa mengambil rapor untuk putrinya dan sederet kegiatan lain.

Intinya, sekolah tidak boleh kosong melompong. Kecuali, pada saat tanggal merah, yakni saat perayaan Natal dan Tahun Baru, maka sekolah akan dikunci. Selain tanggal itu, sekolah tetap akan buka seperti biasa walau dengan jam operasional yang lebih singkat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun