Mohon tunggu...
Ikrom Zain
Ikrom Zain Mohon Tunggu... Tutor - Content writer - Teacher

Hanya seorang pribadi yang suka menulis | Tulisan lain bisa dibaca di www.ikromzain.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Takdir Siswa yang Hidup di "Kecamatan Nanggung" Setelah Adanya Zonasi PPDB

20 Juni 2019   08:58 Diperbarui: 25 Juni 2019   06:14 1027
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Ilustrasi: Antara/Didik Suhartono

Mengapa tidak mendaftar di sekolah swasta saja?
Dari data pokok Kemendikbud, di Kecamatan Dau sendiri ada 4 SMAS dan 1 SMKS. Hampir semuanya merupakan sekolah boarding school yang tentu membutuhkan biaya tak sedikit. Pilihan masyarakat pun akhirnya berada pada sekolah swasta yang ada di Kota Malang. Ujung-ujungnya ya kembali ke Kota Malang.

Oh ya, sebagai tambahan informasi lagi, Kecamatan Dau ini merupakan wilayah kampus tempat Menteri Pendidikan pernah mengabdi dulu. Kalaupun zonasi PPDB ditujukan untuk pemerataan pendidikan dan keadilan, Bapak Menteri bisa sejenak membayangkan siswa-siswi yang ada di Kecamatan Dau ini. Atau mungkin, biar lebih adil, siswa di Dau bisa loncat kelas ya, dari SMP ke perguruan tinggi yang ada di kecamatan ini. Kan zonasi. Ah, itu hanya gurauan saja.

Selain itu, dari 33 Kecamatan yang ada di Kabupaten Malang, hanya ada 13 SMA Negeri atau kurang dari 50%. Hampir semua kecamatan yang berbatasan langsung dengan wilayah kota tidak memiliki SMA Negeri seperti yang saya sebutkan tadi. Hanya ada dua kecamatan di wilayah pantai selatan yang memiliki SMA Negeri dari 5 kecamatan yang ada. Padahal wilayah ini amatlah luas.

Wilayah Kabupaten Malang yang begitu luas dengan beberapa kecamatan yang menjadi enklave dan eksklave. - Dok Pemkab Malang
Wilayah Kabupaten Malang yang begitu luas dengan beberapa kecamatan yang menjadi enklave dan eksklave. - Dok Pemkab Malang
Tidak ada SMA Negeri yang berada di kaki Gunung Kawi (Kecamatan Ngajum, Kromengan, dan Wonosari), serta ada dua kecamatan di kaki Gunung Bromo yang juga tidak memiliki SMA Negeri (Kecamatan Poncokusumo dan Kecamatan Jabung). Wilayah Kabupaten Malang itu luas saudara-suadara.

Jadi, dengan adanya zonasi, ya itulah takdir yang harus diterima dan disyukuri. Sebagai masyarakat biasa kita bisa berbuat apa? Kalau antara setuju dan tidak setuju, saya sendiri setuju sekali dengan sistem zonasi. Asal, beberapa aspek seperti yang saya utarakan tadi bisa menjadi pertimbangan. Membangun sekolah baru atau entah kebijakan lain yang mungkin Bapak Menteri lebih paham. Yang jelas, jangan lupakan daerah Kecamatan Dau lho, Pak.

Sebelum menutup tulisan ini, mungkin ada pertanyaan, mengapa tidak masuk SMA swasta atau SMK saja? Pertanyaan itu kembali kepada hak warga negara untuk mendapat pendidikan yang sama.

Kalau ada yang ingin masuk SMA Negeri dan punya rumah di daerah nanggung tadi apakah salah? Tidak kan? Apakah salah jika ada keinginan untuk mendapat fasilitas baik dan bisa mengembangkan potensi di daerahnya kemudian hari?  Masih adil kan punya keinginan itu? Apalagi SMA di Jawa Timur kan sekarang gratis.

Sekian, mohon maaf jika ada kesalahan. Salam.

Sumber:
(1) (2)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun