Mencermati polemik PPDB, baik SD, SMP, terutama SMA membuat perhatian saya sejenak teralih kepada beberapa daerah di pinggiran Kota Malang.
Perhatian ini saya berikan kala WAG keluarga membahas beberapa wilayah di Kabupaten Malang yang berbatasan langsung dengan Kota Malang. Ramainya percakapan tersebut membahas mengenai takdir siswa-siswi yang tinggal di beberapa kecamatan tersebut.
Beberapa kecamatan yang dimaksud antara lain Wagir, Pakisaji, Pakis, Dau, Tajinan, dan Karangploso. Dari percakapan yang mengalir, saya baru sadar bahwa seluruh kecamatan tersebut tidak memiliki satupun SMA Negeri di wilayahnya. Padahal, jumlah penduduk di wilayah tersebut cukup padat mengingat merupakan daerah penyangga Kota Malang. Jika diibaratkan, daerah-daerah tersebut seperti Bekasi, Depok, dan Tangerang bagi DKI Jakarta.
Selama beberapa tahun terakhir, banyak masyarakat di sekitar sana menyekolahkan anaknya di sekolah pinggiran Kota Malang. Alasannya, selain tidak adanya sekolah negeri, kualitas sekolah di daerah tersebut tidaklah terlalu baik. Tak hanya itu, jika bersekolah di Kota Malang, mereka seakan hanya berada di wilayahnya yang hanya berjarak 1-2 kilometer saja.
![Tugu yang membatasi wilayah Sawojajar 1 yang masuk wilayah Kota Malang dengan Sawojajar 2 yang masuk wilayah Kabupaten Malang. Setelah adanya zonasi PPDB, tugu ini seakan menjadi garis imajiner pemisah takdir siswa di dua wilayah itu. - Dok. Pemkot Malang.](https://assets.kompasiana.com/items/album/2019/06/20/gapura-tapal-batas-kota-malang-di-jl-danau-kerinci-selesai-dibangun-2801mc-5d0ae67c0d8230587a4e7682.jpg?t=o&v=770)
Dengan perkembangan zaman yang semakin maju, dahulu wilayah Sawojajar yang bermula dari persawahan, Â kini rimbun dengan rumah. Jika sudah banyak rumah, berarti akan ada banyak anak sekolah yang memerlukan fasilitas pendidikan.
Sayangnya, di Sawojajar ini, hanya ada satu SMA Negeri yang mampu menampung siswa dari daerah tersebut, yakni SMA Negeri 10 Malang. Pada PPDB tahun sebelumnya, penduduk Sawojajar 2 banyak yang menyekolahkan anaknya di sekolah itu mengingat masih adanya sistem seleksi NUN. Kalaupun tidak diterima di SMA Negeri 10 Malang, biasanya SMA Negeri 6 Malang akan menjadi pilihan kedua meski jaraknya lebih jauh.
![SMA Negeri di Kota Malang hanya untuk warga Kota Malang. https://02.ppdbjatim.net/umum/subrayon_provinsi](https://assets.kompasiana.com/items/album/2019/06/20/ddd-5d0ae6df0d82307d9d7dc083.png?t=o&v=770)
Kondisi paling tidak menguntungkan bisa jadi dialami siswa-siswi yang berdomisili di Kecamatan Dau. Kecamatan ini merupakan enklave (daerah kantong) yang terjepit dimantara Kota Malang dan Kota Batu. Kecamatan Dau merupakan seujung wilayah kecil yang terpisah dengan daerah lainnya di Kabupaten Malang.
![Warga Dau hanya bisa memilih sekolah di Singosari. - https://02.ppdbjatim.net/umum/subrayon_provinsi](https://assets.kompasiana.com/items/album/2019/06/20/untitled-5d0ae70c0d82307d9d7dc085.png?t=o&v=770)