"Saya kapok, Pak. Mending bayar mahal daripada anak saya gak dapat apa yang seharusnya ia dapat," seru salah seorang ibu, mantan wali murid saya ketika kami bersua beberapa waktu lalu.
Bersama sang anak, ia menceritakan alasan mengapa tak lagi menyekolahkan putranya ke SD Negeri tempat saya mengabdi dulu. Meski merasa tertohok dan juga miris, namun saya mencoba obyektif mendengarkan penjelasan dari yang bersangkutan.
"Kemarin itu, guru-guru kelas 6 masih disuruh jaga kantin, Pak sama KSnya yang baru. Lah gimana bisa konsentrasi ke anak-anak. Ini sudah banyak diprotes sama wali murid yang lain. Tapi karena sudah tanggung ya sudah. Makanya, ini adiknya saya sekolahkan di SD swasta saja. Yang kelihatan niat gurunya. Bagi saya, gak aneh-anek kok, Pak. Anak saya dididik dengan bener sudah cukup", lanjutnya.
Saya tersenyum getir sambil memandang sang anak yang berseragam hijau putih dengan bangganya. Padahal, beberapa tahun lalu kala sang kakak bersekolah di SD saya, ibu tersebut berharap adiknya bisa juga bersekolah di tempat yang sama.
Dari cerita ini, timbul beberapa pemikiran yang menjadi alasan beberapa orang tua untuk tidak menyekolahkan anaknya di SD Negeri meski di lembaga tersebut memberikan beberapa kemudahan. Kemudahan tersebut antara lain murahnya biaya pendidikan atau bahkan gratis hingga jarak sekolah yang cukup dekat dengan rumah.
Lagi-lagi, saya kembali mencoba objektif untuk menarik beberapa alasan dari tindakan tersebut. Meski, alasan ini bukan merupakan sebuah kesimpulan umum karena masih banyak juga SD Negeri yang memiliki kualitas bagus dan berdaya saing tinggi.Â
Namun, beberapa alasan ini bisa menjadi pelajaran bagi beberapa SD Negeri yang cukup buruk kualitasnya dan mengalami penurunan meski beberapa tahun sebelumnya memiliki banyak prestasi.
Kurikulum Sekolah yang dibuat tidak sebagai mana mestinya
Kurikukum sebuah sekolah adalah ibarat kemudi di dalam sebuah sekolah yang mencakup segala jenis hal teknis sekolah tersebut, seperti visi-misi, tujan sekolah, struktur dan muatan kurikulum, kalender pendidikan, silabus, dan RPP serta perangkat teknis lainnya.Â
Kurikulum ini seharusnya disusun tiap tahun dan memerhatikan segala potensi dan sumberdaya yang ada di dalam sekolah tersebut.
Bagi SD Negeri, kegiatan pembelajaran di dalam biasanya telah mendapat satu paket kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Namun, hal itu bukan berarti suatu SD Negeri dapat begitu saja menjiplak kurikulum dari SD Negeri lain tanpa melakukan telaah yang lebih lanjut mengenai kurikulum yang akan dipakai. Telaah lebih lanjut ini biasa disebut sebagai School Review dan Benhcmarking. Apa maksudnya?