Mohon tunggu...
Muhammad Ikrom Rajab
Muhammad Ikrom Rajab Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Saya adalah seorang yang antusias, memiliki motivasi tinggi, dapat diandalkan, dan bertanggung jawab. Saya menyukai tantangan dan saya ingin mencoba hal-hal baru. Hal yang paling saya ingin capai adalah pengalaman di banyak bidang yang dapat membantu saya dalam mengembangkan diri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Terbentuknya Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dari Reformasi hingga Implementasi

3 Juli 2024   21:48 Diperbarui: 3 Juli 2024   21:59 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fungsi Pengawasan
DPD melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang tertentu yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan, dan agama.


Implementasi dan Perkembangan

Seiring berjalannya waktu, terdapat berbagai usulan dan perdebatan mengenai penguatan peran dan wewenang DPD. Beberapa pihak mengusulkan agar DPD memiliki kekuatan yang setara dengan DPR dalam fungsi legislasi, sementara yang lain berpendapat bahwa fungsi konsultatif dan pengawasan DPD sudah memadai.

DPD bekerja sama dengan DPR dalam berbagai aspek legislasi dan pengawasan, terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan daerah. Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan mencerminkan keseimbangan antara kepentingan pusat dan daerah.

Kesimpulan

Pembentukan DPD merupakan hasil dari upaya reformasi untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih demokratis dan representatif. Melalui DPD, diharapkan aspirasi dan kepentingan daerah dapat lebih terwakili di tingkat nasional, sehingga tercipta keseimbangan antara kepentingan pusat dan daerah dalam pembuatan kebijakan. DPD terus berusaha untuk memperkuat perannya dalam sistem pemerintahan Indonesia demi kepentingan seluruh rakyat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun