Mohon tunggu...
ahmad suhijriah
ahmad suhijriah Mohon Tunggu... -

Selalu mencoba untuk belajar dari segala pengalaman yang dijalani oleh diri sendiri dan orang lain

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ahok Belum Gubernur DKI

14 November 2014   23:04 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:48 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Saya heran ketika nongkrong ditaman sekitar Setiabudi  ada orang sambil membuka smartphonenya dan berkata: Wah...Ahok sudah dilantik jadi Gubernur DKI....

Mungkin orang tersebut sedang membuka salah satu berita on line, atau mendapat bc BB, atau apalah namanya yang isinya sebuah pesan atau berita tentang Ahok. Saya pun membuka salah satu media on line ternyat ada beberapa judul yang menyatakan Ahok resmi jadi gubernur DKI. padahal resminya seorang pejabat ditandai oleh acara pelantikan.

Dinamika politik di DKI Jakarta bagaikan ombak lautan. Seperti kita ketahui di dalam DPRD DKI ada dua kubu koalisi yaitu Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Pasang surut dalam hubungan kedua kubu di DPRD DKI antara KIH dan KMP selalu terjadi linier dengan KIH dan KMP di DPR RI. Di DPRD DKI hubungan KIH dan KMP ini mirip tikus dan kucing. Keduanya memiliki kekuatan untuk beraksi bagaikan tikus dan kucing yang memperebutkan makanan yang sama.

Pada hari ini DPRD DKI sudah menggelar rapat paripurna pengesahan Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta. Paripurna itu dihadiri oleh mayoritas koalisi KIH tanpa di hadiri oleh KMP. Hasilnya adalah mengesaahkan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta dengan masa tugas hingga tahun 2017. Namun dari kubu KMP menyatakan bahwa paripurna itu cacat prosedur. Alasannya adalah undangan paripurna hanya ditandatangani oleh satu orang ketua padahal pimpinan DPRD DKI adalah kolektif kolegial. Sehingga keputusan apapun harus atas kesepakatan seluruh ketua.  Alasan lainnya adalah belum adanya fatwa hukum dari Mahkamah Agung tentang perbedaan pendapat mengenai otomatis Ahok menjadi gubernur. Mungkin versi KMP masih banayak lagi alasan tentang cacat prosedur rapat paripurna. Begitu juga dari KIH mungkin akan menyatakan dengan berbagai alasan bahwa paripurna legal dan syah segala keputusannya.

Apapun hasil dari paripurna mungkin kita juga harus melihat bahwa memang jalan panjang Ahok untuk DKI I nampak harus berliku dan semoga saja tidak kandas. Kalaupun kandas sebaiknya ada pihak yang bisa mengambil alih atas masalah ini agar tidak menyusahkan masyarakat DKI dan masyaraakat se Jabodetabek. Jalan panjang  itu terlihat pada beberapa tahapan proses seperti jeda waktu pelantikan dan reaksi dari KMP yang belum menunjukan arah. Selain itu ormas FPI juga belum keliatan gelagat aksinya. Karena FPI pernah mengancam akan menduduki gedung DPRD DKI dan akan menginap untuk menggagalkan pelantikan Ahok.

Namun semoga saja anti klimaksnya Ahok dilantik menjadi Gubernur DKI merupakah keputusan mutlak dari kedua koalisi tanpa adanya transakasi terselubung. Jika Ahok tidak jadi dilantik maka jalan keluarnya dilakukan pilkadasung untuk memilih kembali pasangan Cagub dan Cawagub. Ahok bisa maju lagi dengan jalur independen atau tidak maju sebagai cagub. Kalaupun tidak ikut pilkadasung DKI, Ahok bisa berkarya dimana saja selama itu untuk Indonesia.

Kalau terjadi pilkadasung Gubernur DKI maka jelas ada pekerjaan baru bagi KPUD DKI Jakarta. Selain itu para pengusaha di bidang sablon dan percetakan akan kembali menggeliat. Tim sukses dan lembaga survey juga kembali tertawa lebar menyambut proyek pilkadasung ini.

Salam hormat untuk semuanya....

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun