Mohon tunggu...
Ikon Sauki
Ikon Sauki Mohon Tunggu... Desainer - Mahasiswa UIN Khas Jember

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Moderasi Beragama: Menjaga Harmoni Berbangsa ala Habib Husein Jafar al-Hadar

22 Oktober 2024   22:56 Diperbarui: 22 Oktober 2024   23:24 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di tengah kompleksitas kehidupan beragama di Indonesia yang multikultural dan beragam, konsep moderasi beragama menjadi semakin relevan. Moderasi beragama mengacu pada upaya menjaga keseimbangan dalam menjalankan ajaran agama agar tidak terjebak dalam sikap ekstrem, baik kanan maupun kiri. Habib Husein Ja'far al-Hadar, seorang intelektual muda Islam, aktif mempromosikan pentingnya moderasi beragama sebagai solusi untuk menghindari radikalisme dan intoleransi yang kian marak di masyarakat. Dalam pandangannya, moderasi tidak hanya menjadi kebutuhan individu, tetapi juga sebagai cara menjaga harmoni sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pengertian Moderasi Beragama

Moderasi, berasal dari kata Latin moderatio, berarti tidak berlebihan, "sedang, tidak lebih dan tidak kurang." Dalam konteks agama, moderasi beragama adalah sikap menjauh dari perilaku ekstrem dalam beragama dan mencari jalan tengah yang adil. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), moderasi berarti menghindari keekstreman. Moderasi beragama, dengan demikian, dapat diartikan sebagai sikap yang menjaga keseimbangan dalam menjalankan ajaran agama sehingga tidak menimbulkan konflik atau perilaku radikal.

Habib Ja'far menekankan bahwa moderasi adalah usaha yang harus diupayakan oleh umat, bukan sifat bawaan dari agama itu sendiri. Menurutnya, dalam Surah Al-Baqarah [2]: 143, Allah menjadikan umat Islam sebagai umat yang "wasathan" atau pertengahan. Ini berarti umat Islam diminta untuk bersikap moderat, tidak terjebak pada ekstremisme, dan selalu mencari solusi yang proporsional dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan.

Ancaman Ekstremisme dan Peran Moderasi

Habib Ja'far menyampaikan bahwa Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, menghadapi tantangan ekstremisme yang cukup signifikan. Ekstremisme ini terbagi menjadi dua kelompok, yaitu ekstremisme sayap kanan dan ekstremisme sayap kiri. Ekstremisme sayap kanan cenderung memahami agama secara kaku dan formalistik, menganggap agama hanya sebagai ritual belaka. Sebaliknya, ekstremisme sayap kiri memisahkan agama dari urusan duniawi, sering kali menghasilkan kelompok sekuler yang abai terhadap nilai-nilai agama, bahkan mengarah pada agnostikisme atau ateisme.

Di sinilah peran moderasi beragama menjadi sangat penting. Moderasi berfungsi sebagai penyeimbang agar masyarakat tidak terjerumus pada dua kutub ekstrem tersebut. Habib Ja'far menekankan bahwa generasi muda harus menjadi ujung tombak dalam mempromosikan moderasi beragama. Generasi muda yang memahami nilai-nilai agama secara moderat dapat membantu mencegah penyebaran paham radikal dan menjaga persatuan di tengah keberagaman Indonesia.

Islam Moderat dan Nilai-nilai Kebangsaan

Habib Ja'far mengajak umat Islam untuk meneladani sirah (kisah kehidupan) Nabi Muhammad SAW, yang selalu moderat dalam bersikap dan bertindak. Nabi menekankan pentingnya menjalankan agama sesuai kemampuan dan tidak berlebihan. Berlebihan dalam beragama, menurut Habib Ja'far, adalah ciri orang yang jauh dari nilai-nilai keimanan yang sebenarnya. Bahkan, Allah melarang umat Islam berlebih-lebihan dalam beragama, sebagaimana yang tercantum dalam Surah al-Maidah [5]: 77.

Kelompok yang tidak moderat, seperti Khawarij, sering kali mudah mengkafirkan orang lain dan menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Mereka juga menolak nilai-nilai kebangsaan. Dalam konteks ini, Habib Ja'far menegaskan bahwa seorang Muslim yang moderat akan selalu mengutamakan perdamaian, tidak cepat menghakimi, dan taat pada nilai-nilai kebangsaan.

Peran Pemerintah dan Generasi Muda dalam Memperkuat Moderasi

Habib Ja'far juga menyoroti pentingnya peran pemerintah, khususnya Kementerian Agama, dalam mendukung gerakan moderasi beragama. Menurutnya, Kementerian Agama harus aktif mendorong terciptanya konten-konten kreatif yang menyuarakan moderasi beragama, terutama di media sosial yang sering menjadi ruang bagi generasi muda untuk berinteraksi. Ia mengusulkan program One City One Studio, di mana setiap kota memiliki studio yang difasilitasi oleh pemerintah untuk memproduksi konten-konten yang mempromosikan moderasi beragama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun