Demo Berlanjut, Mahasiswa Aceh Barat Desak DPR Sahkan RUU Perampasan Aset
Aksi demonstrasi oleh ratusan mahasiswa dari Aliansi Gerakan Aceh Mengingat (AGAM) masih terus berlangsung.
Mereka tetap berada di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat dan tidak akan membubarkan diri sebelum diizinkan masuk ke gedung wakil rakyat tersebut.
Massa menuntut agar anggota DPRK Aceh Barat menyetujui dan sepakat dengan beberapa tuntutan mereka, yaitu mendesak DPR-RI untuk mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) perampasan aset, menolak secara tegas praktik dinasti politik di Indonesia, serta mengecam tindakan intimidasi dan kekerasan aparat negara terhadap masyarakat sipil, khususnya warga dan mahasiswa Aceh Barat.
Massa juga mengajak seluruh masyarakat Aceh Barat untuk turut mengawal konstitusi dan demokrasi yang sedang berlangsung di Indonesia.
Aksi ini dimulai pada pukul 11.00 WIB, Selasa, 27 Juni 2024, dan masih dalam tahap negosiasi hingga saat ini. Sebanyak 20 orang perwakilan mereka diperbolehkan masuk ke aula utama untuk beraudiensi dengan anggota wakil rakyat. Mahasiswa yang tidak diperbolehkan masuk ke gedung dewan menunggu di luar dan dikawal langsung oleh aparat Kepolisian. Hingga pukul 11.55 WIB, massa masih bertahan di halaman kantor DPRK Aceh Barat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H