Mohon tunggu...
I Komang Weda Prema Murti
I Komang Weda Prema Murti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha

Hey, i am using kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pandangan Agama Hindu Terkait Kasus Korupsi

21 Desember 2021   22:21 Diperbarui: 21 Desember 2021   22:26 824
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kian hari, kasus korupsi yang terjadi di Indonesia kian marak terjadi. Korupsi hampir terjadi di segala tingkatan mulai rakyat biasa hingga sampai ke pejabat pemerintahan. Hal ini menyebabkan kasus korupsi menjadi salah satu kasus yang paling susah ditangani di negara Indonesia.

Korupsi merupakan perbuatan yang bertentangan dengan kaidah hukum yang berlaku. Kasus korupsi ini dapat berdampak luas pada kesejahteraan orang-orang yang menjadi korban dari tindakan korupsi. Apabila dilihat dari sudut pandang hindu. Korupsi merupakan tindakan yang melawan hukum Dharma dan hukum Rta. Hukum Dharma merupakan pedoman dalam menjalankan kehidupan, sedangkan hukum Rta merupakan hukum mutlak yang tidak dapat dilawan oleh siapapun.

Selanjutnya, korupsi juga merupakan tindakan yang bertentangan dengan Tri Kaya Parisudha dimana pelakunya telah melanggar Manacika (berpikir yang benar), Kayika (berbuat yang benar), dan Wacika (berkata yang benar). Pikiran, perkataan, dan perbuatan yang seharusnya digunakan untuk melakukan hal yang baik malah mereka gunakan untuk melakukan kejahatan. 

Apalagi kebanyakan koruptor merupakan pejabat pemerintahan yang telah disumpah untuk mengabdi kepada masyarakat. Dengan melakukan korupsi menunjukan bahwa mereka telah berani melanggar sumpah yang mereka ucapkan dan melakukan perbuatan yang bertentangan dengan sumpahnya.

Kitab suci Sarasamuccaya sloka 79 menyebutkan: Manasa nicayam krtva tato vaca vidhiyate, Kriyate karmana pascat pradhanam vai manastatah, artinya: pikiran merupakan unsur yang menentukan; jika penentuan perasaan hati telah terjadi, maka mulailah orang berkata, atau melakukan perbuatan; oleh karena itu pikiranlah yang menjadi pokok sumbernya. Berdasarkan sloka tersebut, pikiran merupakan penentu dari setiap perbuatan yang dilakukan oleh individu. Oleh karena itu, manusia harus dapat mengendalikan pikirannya agar selalu menuju ke arah yang baik.

Korupsi merupakan kejahatan yang tercermin pada bagian mamaling (mencuri) pada Panca Ma. Panca Ma sendiri adalah lima tindakan yang dapat menjauhkan manusia dari jalan dharma sehingga menyebabkan manusia terjerumus dalam kegelapan. Korupsi disini diibaratkan mencuri, mengambil hak yang bukan miliknya sehingga merugikan banyak orang. Oleh karena itu, tindakan ini sangat dilarang dan pelakunya pasti mendapatkan karma yang setimpal dengan perbuatannya.

Sepintar-pintarnya koruptor menyembunyikan aksi, mereka pasti akan mendapatkan hukuman dari perbuatannya. Hasil perbuatan adalah hal yang pasti mereka dapatkan sesuai dengan hukum karma phala yang berlaku, yang membedakannya hanya waktu mereka mendapatkan hasil perbuatannya. 

Waktu mereka mendapatkan hasil ini dibedakan menjadi 3 macam yaitu: 

1) Sancita Karmaphala yaitu perbuatan kita yang lalu masih ada sehingga menentukan hidup kita sekarang. Misalnya adalah seseorang yang hidupnya kini menderita karena di kehidupannya sebelumnya ia merupakan koruptor yang sangat banyak merugikan negara. Kehidupannya saat ini akan menderita karena buah perbuatannya di masa lalu belum selesai dan harus ditanggung dikehidupan sekarang. 

2) Prarabdha Karmaphala yaitu perbuatan pada kehidupan ini yang hasilnya dinikmati pada kehidupan saat ini pula. Contoh dari prarabdha karmaphala ini adalah pencuri yang tertabrak kendaraan setelah melakukan aksinya. 

3) Kriyamana Karmaphala yaitu perbuatan yang kita lakukan di kehidupan saat ini dan hasilnya akan dinikmati pada kehidupan mendatang. Misalnya adalah, apabila kita melakukan korupsi pada kehidupan saat ini dan kita dapat lepas dari segala hukuman yang berlaku, maka di kehidupan berikutnya kita akan mendapatkan kesengsaraan seperti kekurangan ekonomi dan lainnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun