Demokrasi Indonesia terdapat nilai-nilai yang lahir dari perjuangan kaum muda, yang kemudian sejarah mencatnya sebgai kelahiran Budi Oetomo, Tri Koto Dhormo yang kemudian berubah nama mernjadi Jong Java dan diikuti lahirnya berbagai organisasi mahasiswa seperti HMI, PMII, GMNI, IMM dan GMKI yang saat ini masih eksis dan berkembang dalam pergerakan demi pergerakannya.dari dahulu kala di tangan para mahasiswalah gagasan menjadi sebuah kenyataan.
Selain sebagai insan akademik yang sedang menuntut ilmu, pembelajaran politik bagi mahasiswa juga penting namum dengan tetap tidak melupakan orientasinya sebagai pencari pengetahuan yang benar untuk kemudian ditranspormasikan melalui berbagai jalur yang menjadi basis propesionalismenya. Selain kewajiban menimba ilmu sebanyak-banyaknya mahasiswa juga berkewajiban mengabdikan dirinya untuk agama, masyarakat dan bangsa.
Tindakan partisipatoris mahasiswa adalah kontribusi penting bagi tegaknya demokrasi dan merupakan cerminan pemahaman dan kecintaanya terhadap sistem demokrasi Indonesia. Mahasiswa memiliki tanggungjawab mengawal perjalanan demokrasi.
Kesalahan terbesar yang sering terjadi  adalah aspirasi yang dipraktikan secara non demokratis, sporadic dan cendrung amoral. Kebiasaan ini menjadi terus tergambar oleh kelompok dan individu mahasiswa. Pemahaman politik dalam kehidupan berdemokrasi membuat peran menjaga keutuhan dan perbedaan tidak lagi dirasa penting.
Hari ini degradasi pergerakan mahasiswa kian menjamur, penyebutan the agen of change mulai keluar dari garis pergerakan yang  semestinya. Hal ini terus dilakukian dan dijadikan suatu konsep dalam hati tiap mahasiswa secara umum dan fungsionaris organisasi mahasiswa secara khususnya.Â
Mahasiswa dituntut untuk memiliki kemampuan dan keterampilan ekstra dalam menyikapi keadaan lingukungan dan harus peka terhadap isu dalam hiruk pikuknya bangsa ini. Kemunduran pergerakan dan pemikiran mahasiswa saat ini menghawatirkan akan mempengaruhi Demokrasi 5 atau 10 tahun  mendatang.
Pemilihan umum (PEMILU) tidak lama lagi akan dilaksanakan, baik pemilihan Presiden maupun anggota legislatif. dalam sistem demokrasi Pemilu merupakan bagian darinya. Sangat diperlukan peran dari semua elemen masyarakat terutama kaum terpelajar seperti mahasiswa, sudah seharusnya ikut merawat demokrasi dengan mengawal system demokrasi Indonesia ini.
Tahun 2019 merupakan pesta Demokrasi yang sangat rumit dengan adanya keserentakan, pemilu tahun 2019 memiliki perbedaan dengan pemilu 2014. Mulai dari penyelenggaraan, jumlah parpol peserta Pemilu, hingga metode perhitungan suara parpol. Perbedaan itu ditandakan dengan digabungkannya Undang-undang Pileg, Undang-undang Pilpres dan Undang-undang penyelenggaraan Pemilu menjadi hanya UU Pemilu saja.Â
Maka tidak menutup kemungkinan akan banyak kejangggalan, kecurangan dan fitnah  yang menimbulkan kegaduhan bangsa ini. Semenjak di tetapkan calon Nahkoda tertinggi bangsa ini isu-isu negative kian menjadi-jadi untuk menjatuhkan antar dua calon Presiden dan antar partai politik.Â
Banyak orang yang menyalahgunakan demokarasi yang ada dengan menyebar informasi yang bersifat provokasi yang menyebabkan terjadinya perselisihan dalam masyarakat. Makanya mesti ada pengembalian karakter dan keadaan yang sudah hilang pada diri mahasiswa.
Mempertegas Kembali Fungsi Mahasiswa
Mahasiswa kaum terdidik yang sudah menanamkan jati dirinya sebagai manusia yang peka terhadap kedaan sekitar terutama agama dan bangsa. Ada banyak yang mesti diperbaiki di negeri ini baik dari sector ekonomi, politik dan hukum semua itu membutuhkan control dan pemikiran dari mamasiswa. Tidaklah berguna seseorang mahasiswa apabila tidak ingin ada perubahan dan kemajuan bangsa ini.