Hingga saat ini, pandemi covid-19 masih terus berlangsung dan tak kunjung reda. Namun, keadaan ini tidak mengahalangi kegiatan diniyah atau mengaji di salah satu TPQ yang ada di Desa Karangsono Blitar untuk berhenti terselenggara. Penyelenggaraan kegiatan mengaji ini tentunya tetap mengikuti dan menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya. Protokol kesehatan yang diterapkan adalah penggunaan masker, pengecekan suhu badan dan cuci tangan atau penggunaan hand sanitizer sebelum memasuki kelas.
Salah satu program kerja yang dilakukan oleh mahasiswa KKN Pulang Kampung Blitar di Desa Karangsono adalah bimbingan mengaji di TPQ. Program kerja ini dilaksanakan di TPQ An-Nuur Sukorejo, Karangsono yang dikelola oleh Ibu Siti Shofiyah. TPQ ini merupakan bimbingan belajar membaca Al-Qur’an untuk anak-anak dengan menggunakan metode Usmani.
Kegiatan bimbingan mengaji oleh mahasiswa KKN Karangsono dilakukan selama tiga minggu, dimulai pada 21 Juni 2021 dan diakhiri pada 5 Juli 2021, dan dilakukan setiap hari senin dan kamis. Kegiatan mengaji dimulai pada pukul 15.00 dan diakhiri dengan sholat ashar berjamaah sekitar jam 16.30. Sebelum kegiatan mengaji dimulai, mahasiswa KKN membantu untuk menertibkan penerapan protokol kesehatan kepada semua santri dan juga pengajar (ustadz/ ustadzah), yakni dengan melakukan pengecekan suhu badan dan menyemprotkan hand sanitizer kepada semua anggota TPQ sebelum memasuki kelas masing-masing.
Kegiatan bimbingan membaca Al-Qur’an dilakukan dengan menempatkan 2-3 orang mahasiswa pada setiap kelas yang ada, serta 2 orang ditempatkan di depan gerbang untuk melakukan penerapan protokol kepada santri atau pengajar yang datang terlambat. Mahasiswa yang ditempatkan di dalam kelas, bertugas untuk mengkondisikan keadaan kelas sebelum pengajar datang, serta membantu pengajar untuk menyimak santri setoran mengaji.
Pada hari terakhir dijalankannya program kerja ini, yakni pada hari Senin, tanggal 5 Juli 2021, kegiatan mengaji di TPQ An-Nuur Sukorejo menerapkan perubahan jadwal mengaji. Hal ini dikarenakan perberlakukan PPKM darurat Jawa Bali yang dimulai pada tanggal 3 Juli 2021. Perubahan yang dilakukan adalah dengan melakukan penggiliran kegiatan mengaji, yakni pada pagi hari dilakukan kegiatan mengaji untuk santri-santri yang menempuh kelas jilid, sedangkan pada sore hari dilakukan kegiatan mengaji untuk santri-santri yang menempuh kelas Al-Qur’an. Hal ini dilakukan guna mengurangi kerumunan yang terlalu banyak. Sehingga kegiatan belajar-mengajar tetap dapat dilakukan dan tidak melanggar pemberlakuan PPKM darurat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H