Pada saat saya menayangkan tulisan yang di dalamnya membandingkan secara sepintas antara bahasa Indonesia dengan bahasa Inggris, saya mendapati seseorang yang berkomentar bahwa bahasa Inggris lebih rumit dari bahasa Indonesia. Beberapa penutur asing yang mempelajari bahasa Indonesia pun awalnya berasumsi demikian. Hal ini terjadi karena mereka berkaca pada bahasa-bahasa Indo-Eropa atau bahasa-bahasa Asia Timur yang karakteristiknya jauh berbeda dengan bahasa Indonesia. Maka tak ayal bahasa Indonesia yang secara sekilas tampak tidak serumit bahasa-bahasa tersebut dicap sebagai bahasa yang mudah dipelajari.
Adapun bahasa-bahasa di dunia ini sejatinya tidak ada yang lebih rumit atau lebih sederhana sehingga tidak ada bahasa yang berposisi lebih tinggi dibanding bahasa lainnya, terlepas dari fungsinya sebagai bahasa internasional atau tidak. Semua bahasa itu unik dengan caranya masing-masing, termasuk bahasa Indonesia.
Berikut akan saya ulas beberapa sumber kesalahpahaman atas adanya anggapan mudahnya mempelajari bahasa Indonesia.
1.Bahasa Indonesia tidak mempunyai sistem kala (tense)
Bahasa Inggris, misalnya, sangat peka terhadap informasi kala. Sebagai contohnya:
I studied Dialectology last night.
Verba study dilekati infleksi kala lampau –ed mengindikasikan kegiatan tersebut dilakukan pada waktu lampau (yang dipertegas dengan kehadiran adverbia last night). Informasi demikian tidak diperoleh dalam verba bahasa Indonesia. Misalnya,
Icuk makan nasi goreng.
Verba makan tidak memuat informasi selain tindakan apa yang dilakukan subjek (tidak ada informasi waktu). Jika seseorang ingin menambahkan informasi temporal, maka dilakukan secara perifrastis, misal dengan menambahkan frase adverbia temporal kemarin seperti pada contoh di bawah ini.
Icuk makan nasi goreng kemarin.
Menurut Dardjowidjojo (1983:242) penanda waktu dalam bahasa Indonesia yang dilakukan secara perifrastis dianggap sebagai sebagai suatu cara untuk menghindari keridundanan (redundancy). Dengan adanya keterangan waktu seperti kemarin sudah lebih dari cukup untuk memberikan informasi dan tidak perlu lagi menandai verba makan dengan infleksi seperti dalam bahasa Inggris. Sementara itu, bahasa Inggris memerlukan infleksi kala untuk tetap hadir karena infleksi tersebut memungkinkan identifikasi verba dan membedakannya dari kategori lainnya (Poedjosoedarmo).
2.Bahasa Indonesia bukan bahasa kasus
Sistem kasus biasanya hadir dalam bahasa yang urutan katanya longgar (loose). Salah satu bahasa dengan sistem kasus paling kuat adalah bahasa Latin. Dengan kondisi urutan kata yang longgar, bahasa Latin memerlukan pemarkah untuk membedakan subjek dari objek pada nomina-nominanya. Oleh sebab itu, lahirlah kasus. Sebut saja kasus akusatif, nominatif, ablatif, absolutif, datif, dsb. Mari perhatikan contoh berikut.
Puer Puellam amat
Girl boy love
‘girl loves boy’
Urutan kata dalam contoh di atas tidak penting. Karena puella (boy) sudah dikenai kasus akusatif dengan dimarkahi infleksi –m menjadi puellam, maka konstituen tersebut lah yang menjadi objek (puer menjadi subjek), sehingga bagaimanapun urutannya tetap bermakna sama, yaitu 'girl love boy'. Misalnya diubah menjadi
Puellam Puer amat
Boy girl love
‘girl loves boy’
atau:
Amat Puellam Puer
Love boy girl
‘girl loves boy’
Keduanya tetap bermakna sama, yaitu 'girl love boy'.
Adapun bahasa Indonesia bukan bahasa kasus karena sudah menerapkan urutan kata ketat pada konstruksinya untuk membedakan mana subjek dan mana objek (konstituen tidak dapat dipindah-pindahkan sesuka hati). Maka tidak mengherankan jika bahasa Indonesia tampak lebih sederhana.
3.Bahasa Indonesia tidak punya pemarkah jender
Bahasa Indonesia memang tidak mengenal jender. Berbeda dengan bahasa Jerman misalnya yang mempunyai pronomina khusus untuk orang ketiga perempuan (sie) dan orang ketiga laki-laki (er). Bahasa Jerman juga mengenal tiga buah jender untuk mengidentifikasi nominanya; maskulin, feminin, dan netral. Sementara itu, bahasa Perancis mempunyai dua buah jender untuk mengidentifikasi nominanya (maskulin dan feminin). Bahasa Inggris tidak memiliki identifikasi jender terhadap nomina, namun bahasa Inggris mengenal pronomina ketiga tunggal perempuan (she) dan pronomina ketiga tunggal laki-laki (he), juga sejumlah leksikon yang dibedakan antara laki-laki dan perempuan (actor-actress, waiter-waitress, dsb).
Bahasa Indonesia tidak demikian. Nuansa jender yang hadir dalam bahasa Indonesia sesungguhnya merupakan hasil pemengaruhan bahasa Sansekerta (dewa, dewi, putra, putri, -wan, -wati, dsb.). Hal ini wajar mengingat bahasa Sansekerta merupakan keluarga besar bahasa Indo-Eropa (satu keluarga dengan bahasa Inggris, Jerman, Latin) yang memang peka terhadap jender. Karena kontak bahasa Melayu dengan bahasa Sansekerta yang terjadi pada masa Sriwijaya, tidak mengherankan jika banyak kosakata Sansekerta yang diserap ke dalam bahasa Melayu. Dan pada akhirnya ketidakpekaan bahasa Indonesia terhadap jenis kelamin menjadikannya terlihat lebih sederhana dibandingkan bahasa-bahasa Indo-Eropa.
4.Bahasa Indonesia tidak mengenal persesuaian subjek dan verba
Bahasa-bahasa Indo-Eropa yang kebanyakan digilai oleh masyarakat kita untuk dikuasai adalah bahasa yang mengenal persesuaian subjek dengan verba, sehingga mereka cenderung meremehkan bahasa Indonesia yang tidak mengenal hal serupa. Demikian halnya para pembelajar dari penutur berbahasa asli bahasa-bahasa Indo-Eropa pun merasakan hal yang sama. Contoh yang mudah dapat diamati dalam bahasa Inggris sebagai berikut.
I am smart.
She is smart.
They are smart.
She watches TV.
They watch TV.
Bahasa Inggris (dan juga bahasa-bahasa Indo-Eropa lain) sarat akan informasi kala, jender, persona, serta jumlah (tunggal atau jamak) sehingga dilakukan persesuaian terhadap sejumlah poin tersebut. Adapun bahasa Indonesia tidak mengenal persesuaian semacam itu. Itulah sebabnya banyak yang menganggap bahasa Indonesia lebih mudah dipelajari.
5.Bahasa Indonesia dituliskan dalam aksara latin
Tidak seperti bahasa Mandarin, Jepang atau Korea yang mempunyai aksara tersendiri, Bahasa Indonesia dituliskan dalam aksara Latin sehingga tidak membutuhkan waktu khusus untuk belajar menulis dan membacanya. Oleh karena itu, sekali lagi, bahasa Indonesia terlihat mudah untuk dipelajari.
Poin-poin di atas adalah benar adanya, namun tidak menjadi dasar pembenaran bahwa bahasa Indonesia lebih sederhana dibandingkan bahasa-bahasa lainnya. Sekali lagi, setiap bahasa mempunyai keunikan masing-masing dengan tingkat kompleksitas dan simplisitas masing-masing pula. Di bawah ini akan saya ulas secara singkat beberapa hal yang merupakan karakteristik bahasa Indonesia yang menjadikannya unik dengan caranya sendiri dan pada akhirnya menjadikan bahasa Indonesia tidak serta merta dilabeli bahasa “mudah”.
1.Bahasa Indonesia mempunyai konstruksi pasif yang beragam
Konstruksi pasif adalah konstruksi yang menempatkan objek pada kalimat aktif menjadi subjek pada kalimat pasif, dan acapkali subjek pada kalimat aktif (pelaku) dihilangkan karena sudah diketahui atau tidak dipentingkan.
Bahasa Indonesia dapat dikatakan sebagai bahasa yang kaya dengan bentuk pasif. Jika bahasa Inggris mempunyai formula pasif
S + to be + V3 + by ….
Maka bahasa Indonesia tidak hanya sebatas itu saja. Perhatikan contoh-contoh di bawah ini:
(a)Semua anggota ditunjuk oleh Presiden. (pelaku dijelaskan)
(b)Kemerdekaan individu diutamakan. (tanpa pelaku)
(c)Buku itu dibawanya.
(d)Anak itu terjatuh.
(e)Dia kupukul.
(f)Uang itu mereka bawa.
(g)Saya kena tilang.
(h)Desa saya kebanjiran.
Contoh-contoh di atas merupakan konstruksi pasif dalam bahasa Indonesia yang sangat beragam, berbeda dengan bahasa-bahasa Indo-Eropa yang tidak beragam dalam konstruksi pasifnya. Inilah salah satu persoalan yang menjadikan bahasa Indonesia bahasa yang kompleks di mata para peneliti bahasa (linguis) asing, juga linguis asli Indonesia sendiri.
Selain itu, konstruksi pasif adalah salah satu konstruksi yang sering dijumpai/digunakan dalam bahasa Indonesia. Kaswanti Purwo menyatakan bahwa sebanyak 30-40% konstruksi dalam narasi merupakan konstruksi pasif. Tidak demikian dengan bahasa Inggris yang hanya menggunakan pasif sebanyak 9% saja dalam narasinya.
Selain itu, pasif dalam bahasa Indonesia tidak sepasif namanya. Coba perhatikan contoh berikut.
Setelah rambut Hasnah disusunnya, diambilnya cat bibir dan tasnya, dan digincunya bibir Hasnah.
Kalimat di atas sangat kental dengan bentuk pasif. Namun pelaku (tindakan) yang berusaha dilesapkan pada konstruksi pasif pada umumnya, pada konstruksi di atas justru mendapatkan pementingan dengan intensitas kehadiran –nya yang cukup tinggi. Oleh sebab itu, menurut van den Berg, konstruksi semacam itu tidak tepat jika diterjemahkan ke dalam bentuk pasif ke dalam bahasa-bahasa Indo-Eropa karena secara semantis bersifat sangat aktif (menyusun, mengambil dan menggincu)
Pada akhirnya linguis seperti van den Berg pun sepakat bahwa pasif dalam bahasa Melayu (bahasa Indonesia) digunakan lebih luas dibandingkan pasif bahasa-bahasa Eropa, misalnya saja digunakan dalam konstruksi imperatif atau larangan (Jangan dimakan!) dan untuk menyatakan permintaan secara sopan (Tolong ditunggu, ya).
2.Bahasa Indonesia mempunyai karakteristik negasi yang unik
Dalam kaitannya dengan pertanyaan ya/tidak, bahasa Indonesia adalah bahasa setuju-tidak setuju. Oleh sebab itu ketika mengajukan pertanyaan seperti
Apakah Anda belum punya pacar?
Dapat dijawab dengan:
Ya, (saya belum punya) = menyetujui belum punya pacar
Tidak, (saya punya pacar) = tidak menyetujui dan menyatakan sudah punya pacar
Di samping itu, bentuk negasi ya/tidak juga dapat menghasilkan pertanyaan yang mengandung jawaban alternatif atau pilihan dengan menggunakan penegasi tidak pada posisi final seperti berikut:
Kamu lapar tidak?
Sebenarnya terjadi pelesapan pada konstruksi di atas ==> kamu lapar (atau) tidak?
Yang dapat dijawab dengan salah satu dari pilihan berikut (itu sebabnya disebut sebagai pertanyaan yang menyediakan pilihan jawaban):
Ya, saya lapar
Tidak, saya tidak lapar
Adapun pemakaian penegasi bukan pada posisi final untuk pertanyaan ya/tidak lebih cenderung berupa penegasan dan umumnya hanya membutuhkan jawaban berupa persetujuan (tidak menerima ketidaksetujuan). Contohnya:
Kamu lapar bukan?
Yang hanya dapat dijawab dengan penegasan:
Ya, saya lapar.
3.Bahasa Indonesia mempunyai valensi kosong pada predikatnya.
Yang dimaksud dengan valensi adalah kesanggupan predikat itu untuk disertai oleh penyerta lain (nomina) dalam suatu kalimat. Contoh valensi: verba membeli = bervalensi dua karena diikuti dua penyerta, yakni si pembeli (subjek) dan sesuatu yang dibeli (objek), seperti dalam kalimat: Icuk membeli baju.
Sekarang amati contoh lain berikut.
(a)Icuk makan.
(b)Icuk makan nasi goreng.
Predikat makan mempunyai valensi satu (a) atau dua (b). Valensi satu (a) untuk menyatakan siapa pelaku aktivitas makan (Icuk), sedangkan valensi dua (b) jika memuat informasi apa yang dimakan (nasi goreng).
Uniknya, bahasa Indonesia mempunyai predikat yang bervalensi kosong (tidak mempunyai perserta). Dengan kata lain terdapat predikat tertentu dalam bahasa Indonesia yang bervalensi nol sehingga tidak didahului atau diikuti oleh argumen lain (Wijana, 2010:40-41).
Seperti halnya ketika mengatakan kondisi cuaca, seseorang cukup mengatakan
Hujan.
Panas.
Atau menambahkan keterangan tempat/waktu/adverbia.
Hujan di sini.
Sekarang panas sekali.
Hujan, panas, dan dingin merupakan predikat yang bervalensi nol atau kosong. Dengan demikian, bahasa Indonesia mempunyai valensi yang lebih beragam, mulai dari valensi kosong, satu, dua, hingga tiga. Berbeda dengan bahasa Indonesia, bahasa Inggris tidak memperkenankan predikatnya bervalensi kosong, sehingga kemungkinan valensi predikat pada bahasa Inggris tidak seberagam bahasa Indonesia (valensi satu, dua dan tiga).
4.Bahasa Indonesia kaya akan morfologi verba
Bahasa Indonesia memang tidak mengenal informasi kala pada verbanya, akan tetapi hal tersebut tidak menjadikan verba bahasa Indonesia kehilangan keunikannya. Verba bahasa Indonesia kaya akan aspek morfologi. Yang dimaksud dengan morfologi pada verba adalah afiksasi yang melekat pada verba. Karena bahasa Indonesia adalah bahasa dengan urutan kata ketat, maka afiksasi ini cukup berpengaruh, misalnya:
(a)Anjing mengejar kucing
Jika meN- tersebut diganti dengan afiks di- menjadi:
(b)Anjing dikejar kucing
Makna konstruksi tersebut sudah berubah. Jika pada kalimat (a), anjing adalah subjek sekaligus pelaku, maka pada kalimat (b), anjing adalah subjek namun bukan pelaku.
Sebagai penutur asli, kita memang dianugerahi naluri alamiah perihal morfologi verba ini. Namun, tidak demikian dengan penutur asing. Seorang dosen pernah menceritakan pada saya sebuah kisah tentang ini. Saat beliau mengajar bahasa Indonesia di Jepang, beliau meminta muridnya untuk membuat karangan singkat tentang diri mereka. Dan salah satu kalimat yang “lucu” yang dihasilkan oleh pembelajar tersebut adalah:
Saya meninggal di Kobe. (yang dia maksud adalah ‘Saya tinggal di Kobe’)
tinggal yang tidak memerlukan afiksasi apapun untuk merujuk pada kegiatan menempati suatu lokasi, oleh pembelajar tersebut dilekati dengan afiksasi meN- yang memang lazim dijumpai dalam bahasa Indonesia (membaca, menulis, memasak, dll). Penutur asing tidak mempunyai naluri kapan harus menggunakan afiksasi dan kapan menanggalkannya sehingga acapkali mereka melekatkan afiksasi pada verba yang sebenarnya tidak perlu dilakukan (seperti contoh di atas). Itulah salah satu keunikan bahasa Indonesia yang harus kita ketahui.
Selain itu, morfologi verba (melalui afiksasi) bahasa Indonesia juga cukup terasa dalam pembentukan konstruksi kausatif. Konstruksi kausatif adalah konstruksi yang menyatakan ‘X menyebabkan Y jadi Z’. Contoh di bawah ini (b) merupakan contoh konstruksi kausatif dari konstruksi (a) dengan afiks meN-/-kan sebagai pembentuk kekausatifan (menjatuhkan)
Contoh:
a)Buah itu jatuh. = verba jatuh hanya bervalensi satu (apa yang jatuh? à subjek)
b)Ali menjatuhkan buah itu. = verba menjatuhkan bervalensi dua (siapa yang menjatuhkan? dan apa yang jatuh?)
Pembentukan konstruksi kausatif dengan morfologis verba menambah valensi verba (bahasa Indonesia). Hal ini karena: dalam konstruksi (b) di atas (konstruksi kausatif) muncul unsur baru, yaitu si penyebab terjadinya sesuatu (Ali). Dalam konstruksi (a) yang bersifat non-kausatif, tidak ada penyebab, hanya ada akibat yang ditimbulkan saja.
5.Bahasa Indonesia mempunyai banyak preposisi dan karakteristik sintaksisnya pun unik
Bahasa Indonesia mempunyai preposisi dalam jumlah yang banyak dan penggunannya pun cukup marak. Sebut saja preposisi seperti tentang, mengenai, kepada, ke, dari, di, di atas, di bawah, di antara, dan masih banyak yang lainnya. Dibandingkan dengan bahasa Inggris, perilaku sintaksis preposisi bahasa Indonesia lebih unik. Kendati demikian, secara semantik preposisi bahasa Inggris dalam hal tertentu lebih kaya: lebih peka terhadap ruang. Sebagai contoh:
I put a book on the table.
on the table merupakan preposisi yang berperan sebagai elemen periferal (memberikan informasi tambahan terhadap keseluruhan kalimat). Secara semantis, on memang mempunyai kadar kepekaan yang tinggi terhadap ruang karena menunjukkan aspek semantis [+ posisi atas] yang jika dipadankan ke dalam preposisi bahasa Indonesia menjadi frase di atas yang kepekaannya terhadap ruang lebih berkurang (di + atas). Kendati demikian, secara sintaksis, on the table tidak mempunyai perilaku khusus, berbeda dengan preposisi bahasa Indonesia yang akan saya jelaskan sebentar lagi.
Maraknya pemakaian preposisi dalam bahasa Indonesia diasumsikan karena adanya pengaruh dari melemahnya penggunaan morfologi verba. Sebagaimana diketahui, perubahan bahasa selalu terjadi dari bentuk kompleks ke sederhana, dari “kaya” ke “miskin”. Demikian pula halnya dalam bahasa Indonesia, morfologi verba dinilai terlalu rumit. Salah satu afiks yang dulunya kental digunakan dalam bahasa Melayu adalah sufiks –kan dan –i. Seiring dengan perlahan ditinggalkannya morfologi verba, sufiks –kan dan –i juga ditinggalkan karena dinilai rumit. Imbasnya, hadirlah preposisi sebagai unit lingual yang mengisi kekosongan. Hal ini karena setiap unit lingual yang hilang harus digantikan oleh unit lingual yang lain untuk mengisi kekosongan yang ditimbulkan agar tatabahasa tetap bisa berfungsi untuk menjadikan bahasa padat dan ringkas.
Misalnya contoh berikut.
(a)Dia memikirkan masa depannya.
Penggunaan –kan yang memudar kemudian menjadikan verba tidak sekompleks sebelumnya (berpikir) dan memunculkan preposisi:
(a1) Dia berpikir tentang masa depannya.
Selain sufiks –kan, sufiks –i juga mengalami nasib yang serupa. Amati contoh di bawah ini:
(b)Mereka menaiki gunung Bromo.
Pemakaian sufiks –i yang memudar karena kompleksitas morofologi verba yang dianggap rumit sehingga cenderung diabaikan memicu munculnya preposisi seperti dalam:
(b1) Mereka naik ke gunung Bromo.
Baik berpikir maupun naik lebih sederhana dibandingkan dengan memikirkan dan menaiki (yang lebih kompleks karena dilekati meN-/-kan dan meN-/-i). Ketika berpikir dan naik lebih dipilih untuk digunakan, hadirlah preposisi tentang dan ke untuk mengisi kekosongan yang ditimbulkan, seperti dalam contoh di atas (a1 dan b1).
Sebagai bahasa dengan urutan kata ketat, konstituen dalam kalimat bahasa Indonesia tidak dapat seenaknya dipindahkan. Akan tetapi, hal ini tidak berlaku sepenuhnya bagi preposisi. Frase preposisi dalam bahasa Indonesia bersifat cukup mobile. Contohnya:
(c)Icuk main bulu tangkis di halaman.
Frase preposisi di halaman dapat dipindah-pindahkan pada beberapa posisi, antara lain
(c1) Di halaman, Icuk main bulu tangkis.
(c2) Icuk di halaman main bulu tangkis.
Meskipun demikian, frase preposisi di halaman tidak dapat menyela predikat (main) dan objek (bulu tangkis) sehingga kalimat berikut tidak gramatikal.
(c3) * Icuk main di halaman bulu tangkis.
Berdasarkan uraian tersebut jelas terlihat bahwa preposisi (frase preposisi) dalam bahasa Indonesia mempunyai perilaku sintaksis yang cukup unik dan menjadi salah satu karakteristik bahasa Indonesia, yakni preposisi yang hadir mensubtitusi sufiks –kan dan –i dan preposisi yang cenderung dapat dipindah-pindahkan.
Poin-poin di atas merupakan sebagian kecil perihal bahasa Indonesia yang dapat saya sampaikan. Sebagai informasi tambahan perihal aksara dalam bahasa Melayu, sejatinya bahasa Melayu (cikal bakal bahasa Indonesia) mulai periode Melayu Kuna, Klasik, hingga Modern (abad 19-20) menggunakan aksara yang beragam dalam sistem penulisannya, mulai dari Palawa (pengaruh Aksara dari India) hingga Arab Jawi (Pengaruh kedatangan Islam). Penggunaan aksara Latin baru diperkenalkan oleh Pemerintah Kolonial untuk mempermudah mereka mengatur kekuasaan di Nusantara. Mengingat begitu kentalnya penggunaan aksara Palawa dan Arab Jawi di eranya masing-masing, sungguh mengherankan jika aksara-aksara tersebut (Palawa dan Arab Jawi) tidak pernah diajarkan di sekolah secara menyeluruh di Indonesia, kecuali bagi yang mengambil penjurusan Bahasa sewaktu SMA pasti sempat memperoleh pengenalan aksara Arab Jawi (termasuk saya) untuk mempelajari naskah-naskah Melayu Klasik/Modern.
Sebenarnya masih banyak lagi hal menarik dari bahasa Indonesia yang semakin memperjelas kekhasannya yang belum dapat saya paparkan di sini karena keterbatasan ruang. Setidaknya, melalui tulisan sederhana ini, kita semua dapat berpandangan lebih luas dan menganggap bahwa tiap bahasa itu unik dengan karakternya sendiri, termasuk bahasa Indonesia. Sekadar informasi saja, banyak mahasiswa asing yang mengambil subjek bahasa Indonesia karena mengira bahasa Indonesia itu mudah pada akhirnya mengaku kesulitan mempelajarinya dan beberapa di antaranya bahkan drop out. Maka jangan pernah malu, justru harus bangga, mempelajari bahasa Indonesia. Apalagi bahasa Melayu (red: Bahasa Indonesia) sudah diakui sebagai salah satu bahasa kebudayaan di dunia. Mengapa demikian? Untuk dapat mengetahui jawabannya, silakan Anda pelajari (atau setidaknya baca) kesusastraan Melayu yang begitu kaya dan bernilai sastra serta budaya yang tinggi, yang barangkali tidak dikenal lagi oleh generasi muda sekarang.
Jadi, siapa sekarang yang berani mengatakan bahasa Indonesia itu mudah?
Salam :)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H