Dosen Pengampu: Dr. Dra. Purbudi Wahyuni, M.M.
Disusun Oleh Kelompok 6:Â
Naufal Fattah (141220181)
Iklima Kansa Dilla(141220389)
Annida Ummah Hadi(141220401)
Sukma Wanda Hamidah(141220415)
Latar Belakang
Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta merupakan salah satu institusi yang memegang peran strategis dalam pengelolaan transportasi, infrastruktur perhubungan, dan pelayanan publik terkait mobilitas masyarakat. Dalam mendukung keberlanjutan tata kelola transportasi kota, dinas ini mengelola sejumlah program dan kegiatan yang menggunakan anggaran publik. Sebagai organisasi sektor publik, Dinas Perhubungan wajib menjalankan tugasnya dengan prinsip efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi.
Sejak reformasi sistem penganggaran di Indonesia melalui UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pendekatan tradisional dalam penganggaran digantikan oleh Penganggaran Berbasis Kinerja (PBK). Sistem ini menekankan bahwa alokasi anggaran harus menghasilkan keluaran (outputs) dan dampak (outcomes) yang terukur. Dalam konteks ini, pengelolaan anggaran di Dinas Perhubungan Yogyakarta tidak hanya diukur berdasarkan realisasi fisik belanja, tetapi juga pada pencapaian kinerja organisasi.
Kaitan dengan pengukuran kinerja sektor publik, yaitu pengukuran kinerja sektor publik bertujuan untuk menilai apakah sumber daya yang dikelola organisasi digunakan secara efektif dan efisien untuk mencapai target yang telah ditentukan. Dalam hal ini, Dinas Perhubungan perlu mengukur kinerjanya dengan memperhatikan dua aspek utama, yaitu: