Pemprov Lampung kembali menjadi sorotan publik, kini kendaraan dinas milik Gubernur Lampung Arinal Djunaid dan Wakil Gubernur Lampung menjadi sorotan akibat pajak yang terlambat.
Â
 Informasi pajak kendaraan bermotor Lampung untuk mobil penumpang Mercedes Benz warna hitam tahun 2017  dengan nomor polisi BE 1 diketahui jatuh tempo satu bulan satu hari, padahal batas waktu pajak mobil dinas adalah 04/07/2023. Target tarif pajak dan denda adalah Rp 8.526.340. Sedangkan kendaraan Wakil Gubernur Lampung diketahui memiliki persyaratan pajak satu bulan empat hari. Seharusnya mobil dinas sudah membayar pajak sebelum 4 April 2023. Besaran pajak dan denda yang harus dibayar  Rp 5.523.340. Pajak  dua mobil dinas milik Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung itu baru dibayarkan pada Selasa (9/9).5,2023).
Direktur Jenderal Pajak (DJP) (Kementerian Keuangan) terus memantau wajib pajak golongan dan tidak waras (HWI). petugas pajak membentuk kelompok kerja pengawasan (pokja) yang memperkuat pengawasan terhadap kelompok wajib pajak. Perpanjangan pajak merupakan salah satu upaya otoritas pajak untuk mengoptimalkan masa depan wajib pajak sesuai UU Administrasi Perpajakan. Karena itu pembentukan kelompok kerja ini tepat karena merupakan bagian dari program kerja Komite Eksekutif yang dimulai tahun ini. Kedepannya, Dirjen Pajak juga akan menggunakan panitia pelaksana sebagai alat pengawasan dan menasihati serta melayani wajib pajak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H