Mohon tunggu...
Iklima NurSyabani
Iklima NurSyabani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Pendidikan Kewarganegaraan

Saya adalah mahasiswa S1 Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Jambi. Saya hobi membuat cerita fiksi, puisi, dan naskah drama. Saya orang yang gemar berorganisasi dan menyusun segala jadwal dan urusan secara terorganisir. Hobi saya meditasi dan berkemah.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bullying

15 Juni 2023   11:57 Diperbarui: 15 Juni 2023   12:04 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Jambi - Bullying merupakan tindakan yang merugikan dan harus dihentikan karena dapat menyakiti fisik dan mental korban. Beberapa kasus bullying di Indonesia menunjukkan bahwa tindakan ini dapat terjadi di mana saja, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun kampus. Salah satu contohnya adalah kasus bullying yang dialami oleh seorang mahasiswa Autis di Universitas Gunadarma, Jakarta. Kasus ini menyita perhatian publik terkait pelayanan kampus. Bullying dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti fisik, verbal, terselubung, cyberbullying, dan pelecehan seksual. 

Oleh karena itu, perlu adanya sosialisasi dan edukasi tentang efek bullying dan bagaimana kita harus memperlakukan satu sama lain, baik anak-anak maupun orang dewasa. Pelaku bullying juga bisa mendapatkan saksi sosial yang mungkin lebih berat dari sanksi hukum. Siswa dan orang tua juga harus mendapat sosialisasi tentang efek bullying dan tentang bagaimana kita harus memperlakukan satu sama lain, baik anak-anak maupun orang dewasa. Bullying dapat terjadi dalam berbagai bentuk yang termasuk fisik, verbal, terselubung dan cyberbullying, dan sexual bullying atau pelecehan seksual. 

Perundungan atau bullying fisik melibatkan penggunaan kekuatan seperti menganiaya sesama siswa, memukuli mereka, memukul mereka dengan benda-benda, dan merusak properti mereka. Oleh karena itu, perlu adanya sosialisasi dan edukasi tentang efek bullying dan bagaimana kita harus memperlakukan satu sama lain, baik anak-anak maupun orang dewasa. Pelaku bullying juga bisa mendapatkan saksi sosial yang mungkin lebih berat dari sanksi hukum.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun