Mohon tunggu...
Ikhwanul Farissa
Ikhwanul Farissa Mohon Tunggu... Ilmuwan - Officer, Blogger, Conten Creator, Penulis, IT & Data Scientist & Analis, Model Fashion.

"*Indahnya Rembulan, Teriknya Matahari"*

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Cegah Stunting dengan Data Sistem Informasi Keluarga, Verifikasi dan Validasi (SIGA-VERVAL) Resiko Stunting

6 Maret 2024   22:55 Diperbarui: 30 Mei 2024   18:35 696
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tata cara pengisian Register PPKS (dok pri)

Demi menjalankan/implementasi Amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, serta dipertegas dengan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan Pembangunan Keluarga dan Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga yang menyatakan bahwa Pendataan Keluarga yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota wajib dilakukan pemutakhiran.

Maka dari itu, Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh menggelar Rekonsiliasi Data Sistem Informasi Keluarga & Verifikasi Dan Validasi (SIGA-VERVAL) Stunting Tingkat ProviNsi Tahun 2024.

Kegiatan berlangsung selama tiga hari dari 27 hingga 29 Februari 2024 (Angkatan 1/13 Kabupaten/Kota) dan dari 5 hingga 7 Maret 2024 (Angkatan 2/10 Kabupaten/Kota), di Aula Kantor Perwakilan BKKBN Aceh, di Banda Aceh dengan peserta IT Support dan Penanggung Jawab Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PPK-24) dan Verval Keluarga Resiko Stunting (KRS).

Hari pertama mengahadirkan narasumber dari:

  • Baitul Mal Aceh (Khairina ST), membahas mengenai Hasil Pemanfaatan Data Pendataan Keluarga BKKBN oleh Baitul Mal Aceh.
  • Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I  Kementerian PUPR (T.Faisal Riza,S.T.,M.T) membahas mengenai Pemanfaatan Data Pendataan Keluarga Dalam Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE).
  • Dinas Pangan Aceh (Novrizal, S.ST.Pi, M.Si/Analis Ketahanan Pangan) membahas mengenai Menekan Angka Stunting Melalui Aksesibilitas Pangan.
  • Kanwil Kementerian Agama Propinsi Aceh (Khairuddin,S.Ag.Ma/ Ketua Tim Kerja Bina KUA dan Keluarga Sakinah) membahas mengenai Pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK).
  • BPJS Kesehatan Aceh (Kahar Muzakar) membahas mengenai Mekanisme Penggunaan BPJS Kesehatan dalam Pelayanan KB.

Ketua Kelompok Kerja Pelaporan, Statistik Dan TIK /Penyelenggara acara, Bayu Prawira, S.Kom yang diwakili oleh Romi Fahdi, S.Kom melaporkan;

"Kegiatan ini merupakan momen yang sangat berharga karena memiliki banyak manfaat terutama pemahaman dan peningkatan informasi tentang pengelolaan dan pemanfaatan basis data SIGA dan VERVAL dari data hasil VERVAL KRS Tahun 2023 untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar intervensi program Bangga Kencana  dan Percepatan Penurunan Stunting oleh pemangku Kebijakan di Provinsi Aceh."

"Dengan adanya data KRS di dalam aplikasi SIGA, maka dapat membantu meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting, yaitu melalui pendekatan berbasis KRS sebagai upaya memastikan seluruh intervensi baik spesifik maupun sensitif, menjangkau seluruh keluarga yang mempunyai risiko melahirkan anak stunting." Ujar Romi.

Romi Fahdi, S.Kom melaporkan (foto dokumentasi pribadi)
Romi Fahdi, S.Kom melaporkan (foto dokumentasi pribadi)

Harap Romi, "Pengelolaan SIGA dapat lebih baik lagi di tahun 2024 ini serta dapat menyebarluaskan data dan informasi untuk selanjutnya dilakukan intervensi yang tepat guna sesuai kebutuhan  pemangku kebijakan dalam mencapai rencana yang telah ditetapkan."

Kepala Perwakilan BKKBN ACEH, Safrina Salim, M.Kes yang diwakili oleh Sesban, Ihya, SE, MM dalam sambutannya mengatakan;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun