Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Aceh Barat meluncurkan (launching) program Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) di Kabupaten Aceh Barat tanggal 20 Maret 2023.
Berlokasi di Gedung Olahraga dan Seni (GOS) Kabupaten Aceh Barat, Launching Program Dashat yang dimulai pada pukul 09.30 WIB ini dilakukan sebagai salah satu upaya percepatan penurunan angka prevalensi stunting khususnya di Aceh Barat dan menjadi bagian dari pelaksanaan  Peraturan Presiden (Perpres) No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan. Perpres ini merupakan pengganti Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan perbaikan Gizi.
Plt. Kepala DP3AKB Kabupaten Aceh Barat, Teuku Juanda, S.Pd dalam sambutan dan arahannya mengatakan;
"Salah satu upaya penurunan stunting adalah dengan DASHAT. DASHAT merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam upaya pemenuhan gizi seimbang berbahan pangan lokal bagi keluarga berisiko stunting seperti atau yang memiliki calon pengantin, ibu hamil, ibu meyusui dan baduta/balita stuting terutama dari keluarga kurang mampu."
"Dalam hal ini masyarakat tersebut terutama yang berada di Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) yang menjadi pusat gizi serta pelayanan pada anak stunting akan diberi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) terkait perbaikan, peningkatan dan asupan gizi  sehingga tercipta generasi penerus yang sehat dan berkualitas", tutur Juanda.
Kemudian Kepala Perwakilan BKKBN Prov. Aceh Drs. Sahidal Kastri, M.Pd Juga menyampaikan arahan dan sambutannya. Beliau menuturkan,
"Penurunan angka stunting di 2024 harus mencapai 14 persen. Saat ini, angka prevalensi stunting Provinsi Aceh yakni sebesar 33,2 persen. Sedangkan angka prevalensi stunting di Kabupaten Aceh Barat naik 3 persen dari sebelumnya 27,4 persen menjadi 30,4 persen. Secara nasional, angka stunting mencapai 22 persen. Semoga kegiatan hari ini sebagai tindak lanjut dari Perpres Nomor 72/2021, intervensi spesifik dan sensitif untuk menurunkan angka stunting di Aceh."