Mohon tunggu...
Ikhwanul Farissa
Ikhwanul Farissa Mohon Tunggu... Ilmuwan - Officer, Blogger, Conten Creator, Penulis, IT & Data Scientist & Analis, Model Fashion.

"*Dengan Membaca Kamu Mengenal Dunia, Dengan Menulis Kamu Dikenal Dunia"*

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ruang Publik Kota untuk Semua, Butuh Apresiasi Publik dan Para Pemimpin

30 September 2015   15:34 Diperbarui: 30 September 2015   16:08 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="Sumber foto: article.wn.com"][/caption]
Kota sebagai pusat pertukaran biologi dan pertumbuhan budaya memerlukan perencanaaan tata ruang publik yang mampu menyeimbangkan secara berkelanjutan antara kebutuhan dan keinginan warganya. Aturan penataan ruang publik harus jelas dan menjamin keberlangsungan nilai dalam suatu kota tanpa merugikan tingkat produktivitas ruangnya, seperti nilai sejarah. Tanpa aturan yang jelas, maka warga yang memiliki kemampuan finansial atau dekat kekuasaan akan mudah memanfaatkan peraturan perundang-undangan sebagai alat pemenuhan keinginannya, walau akan mengorbankan kebutuhan orang lain. Begitu juga dengan pengiat ekonomi, tanpa merasa bersalah ia tidak akan memperhitungkan nilai sejarah suatu bangunan atau wilayah bila dianggapnya dapat menguntungkan. Untuk itu sektor formal seperti aparat pemerintah harus mendukung dan memahami bahwa tingkat produktivitas ruang publik tidak hanya dapat dicapai dari pembangunan fisik. Karena keberlanjutan pembangunan ruang publik juga sangat tergantung kepada keberlanjutan komponen ekonomi, sejarah, ekologi, sosial kemanusiaan dan teknologi. Kajian kepentingan pembangunan ruang publik harus jelas apakah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atau hanya segelintir orang. Politisi dan pengusaha mungkin mampu memanipulasi keinginan sekelompok orang untuk menjadi kebutuhan atas nama semua orang, sehingga perbedaan antara kebutuhan dan keinginan menjadi sangat tipis sekali. Namun bila diterapkan dalam program pembangunan seperti ruang publik, dampaknya akan sangat terasa terhadap perubahan kualitas lingkungan.

[caption caption="Sumber foto: www.dw.com"]

[/caption]
Penataan dan pemanfaatan ruang publik kota sangat membutuhkan perhatian kita semua, karena ruang publik juga untuk kita semua, tidak hanya mengandalkan kemampuan pemimpin atau pemerintah saja, tetapi harus ada peran dari berbagai pihak publik untuk meningkatkan optimalisasi fungsi ruang publik baik para pelaku industri, stakeholders lingkungan, para perencana professional, masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau organisasi-organisasi masyarakat sipil yang ada. Terutama para pemimpin sebagai penentu kebijakan dan pengambil keputusan agar lebih peduli terhadap penataan dan pemanfaatan ruang publik kota untuk semua. Faktor pemimpin sebagai figur sentral dan kepemimpinannya kerap memiliki peran strategis bagi upaya penataan dan pemanfaatan ruang publik. Seorang pemimpin sebaiknya memiliki persyaratan komitmen, konsistensi, kompetensi, kapabilitas dan kapasitas serta kredibilitas terhadap pengelolaan dan pemanfaatan ruang publik perkotaan. Salah satu indikator keberhasilan pembangunan suatu daerah antara lain jika pemimpin/pemerintah dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakatnya seperti sandang, papan, pangan, pendidikan dan kesehatan serta lingkungan hidup bagi kepentingan generasi mendatang.


Akan tetapi pengelolaan dan perlindungan terhadap penataan dan pemanfaatan ruang publik kota untuk semua masih dihadapkan dengan kelemahan mendasar yakni kurangnya koordinasi antara pemangku kepentingan baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal ini menyebabkan hasil program dan kegiatan penataan dan pemanfaatan ruang publik menjadi kurang berkualitas bahkan terjadi inefisiensi dan tidak efektif.

Apa yang harus dilakukan?
Untuk itu saya fikir ada beberapa hal yang dapat dilakukan diantaranya:
1. Perlu adanya pertemuan yang mengutamakan komunikasi dan jejaring yang setara, kerja sama dan kemitraan harmonis antara pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah dengan para pemangku kepentingan untuk menjaring aspirasi dalam mewujudkan sinergi program dan kegiatan penataan dan pemanfaatan ruang publik secara optimal, konkrit dan strategis.
2. Perlu memperoleh profil pola-pola ruang-ruang publik untuk mempertajam penetapan lokasi-lokasi strategis dari ruang publik tersebut serta mengkomunikasikan berbagai tantangan dan harapan untuk ruang publik perkotaan demi menyusun langkah konkrit penyelesaian permasalahan yang ada. Program-program yang mempunyai dampak positif yang besar harus lebih diutamakan, dimana ruang publik yang dibangun mendukung dan menegaskan secara positif mengenai pembangunan manusia dan pembangunan kota yang harmonis. Kemudian pola-pola ruang publik kota juga harus menyesuaikan dengan kondisi lahan dan sistem transportasi
3. Perlu menciptakan ruang publik kota untuk manusia, hewan dan tumbuhan dengan perencanaan yang diadaptasikan dengan lingkungan alam dan iklim serta mempertimbangkan faktor-faktor sosial-kemanusiaan.
4. Perlu desain ruang publik yang memelihara lansekap alami dan menyatu dengan nilai sejarah dan karakteristik lokal serta tidak menutup total dari permukaan lahan, terutama untuk pendestrian/jalan
5. Perlu mendorong penerapan konsep tata ruang publik melalui pengelolaan wilayah publik secara terpadu dan menyeluruh.

Ruang publik kota untuk semua saya pikir sangat berkaitan erat dengan permasalahan aktual perkotaan, permasalahan pengembangan wilayah dan penyelenggaraan penataan ruangnya. Amat penting meningkatkan apresiasi publik dan para pemimpin terhadap upaya penataan ruang khususnya ruang publik dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang layak huni (lingkungan hunian yang layak). Target Millenium Development Goals (MDGs) telah ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), bahwa pada Tahun 2015-2016, setengah dari lingkungan pemukiman akan diperbaiki dan ditingkatkan. Melihat pencapaian Indonesia saat ini, rasanya masih sulit untuk mencapai target tersebut secara nyata, kecuali ada upaya yang sangat keras oleh kita semua terutama pemimpin kita dan masyarakat kita.


Berkaitan dengan publik dalam penyelenggaraan penataan ruang, pemerintah Indonesia telah menetapkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (UUPR), sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992. Dalam UU yang baru tersebut, disebutkan tentang penguatan atau keterlibatan masyarakat secara aktif dan mandiri dalam penataan dan pemanfaatan ruang publik baik di perkotaan, kawasan dan wilayah. Penguatan peran publik yang ditetapkan dalam UU tersebut, menjadi momentum ideal bagi Indonesia untuk terus menerus mengkampanyekan peran publik dalam pembangunan kota, kawasan, maupun wilayah. Selain itu juga untuk menentukan tujuan dan sasaran penataan dan pemanfaatan ruang publik guna mencapai pembangunan yang optimal dan berkelanjutan.


Sejak pada tingkat perencanaan sampai pemanfaatannya, publik harus dilibatkan dalam penyusunan tata ruang untuk menyerap informasi dan aspirasi publik. Hal tersebut akan memberikan manfaat bagi proses pengembangan zona yang akan dijadikan sebagai pola dasar penyusunan rencana pengelolaannya. Informasi dan aspirasi publik tersebut tentu juga akan bermanfaat untuk menggali potensi publik terutama dalam rangka mengembangkan sistem perlindungan kawasan yang berbasis pada publik. Di lain pihak, top down planning diperlukan untuk memberikan peluang bagi pemerintah untuk merancang pola pengelolaan wilayah bagi kepentingan yang lebih luas. Selain itu, jika pelibatan publik secara partisipatif ini dilakukan secara transparan dan kejujuran, saya yakin segala konflik yang sifatnya destruktif yang bakal terjadi akan dapat dihindari.


Semakin menguatnya peran masyarakat atau publik dalam pembangunan maka logika ekonomi yang hingga saat ini masih mendominasi pengambilan keputusan dalam penetapan peruntukan ruang terutama ruang publik akan dapat dikurangi. Dan sebaliknya logika sosial-kemanusiaan dan sosial-kultural (seperti solidaritas antar-masyarakat, antar-kota, antar-wilayah) dan logika lingkungan yang memilki perspektif jangka panjang akan lebih mewarnai perencanaan pembangunan khususnya ruang publik pada mendatang.


Publik dan para pemimpin harus berjalan dalam prinsip yang sama, bahwa ruang publik yang ada harus dimanfaatkan secara bijaksana untuk sebesar-besarnya bagi kesejahteraan bersama. Dan kita tentu sangat mengharapkan para pemimpin/pemerintah kita memiliki kebijakan yang nyata dan konkrit yang berpihak pada bidang kualitas hidup masyarakat khususnya pada sub-sektor lingkungan permukiman demi pemenuhan kebutuhan perumahan dan pemukiman yang layak untuk seluruh lapisan masyarakat.
Pemerintah harus mampu mengelola dan mewujudkan tata ruang publik kota yang baik dan sehat, sehingga ruang publik kota dapat semakin produktif dan dapat dinikmati secara merata oleh setiap warga serta kualitas hidup masyarakat kota pun juga akan semakin baik. Untuk semua itu, maka peran pemimpin sebagai motivator dan dinamisator untuk menggerakkan semua pemangku kepentingan dalam pemanfaatan ruang publik kota untuk semua amat diperlukan. Sebab masyarakat kita memang masih memerlukan sosok yang dapat dijadikan panutan, semoga.

[caption caption="Sumber foto: www.kompasiana.com"]

[/caption]

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun