Ketika kita merenungkan prinsip-prinsip dasar yang ditawarkan oleh filsuf Yunani, kita diajak untuk mempertanyakan struktur dan dinamika kekuasaan dalam sistem kenegaraan modern. Pemikiran tentang keadilan, misalnya, yang dicontohkan oleh Plato dalam Republik dan dibahas lebih lanjut oleh Aristoteles dalam Politik, masih sangat relevan dalam wacana politik masa kini, di mana perdebatan tentang kesetaraan sosial, distribusi kekuasaan, dan hak-hak individu terus berkembang. Dalam konteks globalisasi, di mana ketimpangan sosial dan ekonomi semakin terlihat jelas, gagasan Yunani Kuno tentang negara yang memfasilitasi kesejahteraan bersama dan menjaga keseimbangan antara berbagai kelompok sosial dan politik menjadi sebuah cermin bagi kita untuk menilai kembali bagaimana sistem kita bisa lebih inklusif dan lebih adil.
Pentingnya pemikiran Yunani Kuno juga terletak pada kemampuannya untuk merangsang kita berpikir kritis tentang bentuk pemerintahan yang ada. Apakah kita benar-benar telah mewujudkan pemerintahan yang ideal yang mengutamakan kebijaksanaan dan pengetahuan, seperti yang diimpikan oleh Plato? Atau, apakah kita telah menciptakan sistem yang memungkinkan dominasi kekuasaan oleh elit tertentu, seperti yang diwaspadai oleh Aristoteles? Memahami akar pemikiran tersebut memberikan kesempatan bagi kita untuk mengevaluasi, dengan cara yang lebih objektif, struktur politik yang kita jalani sekarang dan menilai apakah sistem tersebut telah memenuhi tujuan dasar pemerintahan: mencapai keadilan, kebebasan, dan kesejahteraan bersama.
Dengan demikian, meskipun pemikiran kenegaraan Yunani Kuno berasal dari konteks yang jauh berbeda, kontribusinya terhadap teori politik modern tidak dapat dipandang remeh. Gagasan-gagasan tersebut bukan hanya sebuah warisan intelektual, tetapi juga sebuah alat refleksi yang mendalam bagi kita untuk terus membangun dunia yang lebih adil dan berkeadilan. Dalam dunia yang semakin terfragmentasi dan kompleks ini, kita perlu mengambil pelajaran dari pemikiran Yunani Kuno untuk mengembangkan sebuah sistem pemerintahan yang lebih responsif terhadap perubahan zaman, lebih inklusif terhadap keragaman sosial, dan lebih mengutamakan kesejahteraan seluruh umat manusia. Hanya dengan pemahaman yang lebih dalam dan kritis terhadap warisan intelektual ini, kita dapat memastikan bahwa pemerintahan modern bukan hanya memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga mengarah pada masa depan yang lebih berkelanjutan dan lebih berkeadilan.
Oleh: Ikhwan Ramadhan Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Nahdhatul Ulama Indonesia Jakarta
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI