Mohon tunggu...
Muhammad IkhwanKhoiruddin
Muhammad IkhwanKhoiruddin Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

hobi olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

E-Wallet untuk Pemilik Usaha Kecil, Meningkatkan Penjualan dan Efesiensi

9 Oktober 2024   22:16 Diperbarui: 9 Oktober 2024   22:58 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebagai pemilik usaha kecil, mengelola keuangan dapat menjadi tantangan. Dengan sumber daya yang terbatas, penting untuk menyederhanakan operasi dan memanfaatkan anggaran secara optimal. Salah satu cara untuk mencapainya adalah dengan menggunakan e-wallet, sistem pembayaran digital yang memungkinkan transaksi cepat dan aman.

Artikel ini membahas manfaat e-wallet bagi pemilik usaha kecil dan memberikan tips untuk memaksimalkan penggunaannya.

1. Kenyamanan  
Salah satu keuntungan utama e-wallet adalah kemudahannya. Pengguna dapat melakukan pembayaran secara online, di toko, atau saat bepergian tanpa perlu membawa uang tunai atau kartu fisik. Ini mengurangi kerepotan dan risiko kehilangan atau pencurian.

2. Keamanan  
E-wallet juga menawarkan keamanan ekstra untuk transaksi. Informasi keuangan disimpan dengan aman, dan pengguna akan menerima notifikasi setiap kali transaksi dilakukan, yang membantu mengurangi risiko penipuan dan pencurian identitas.

3. Meningkatkan Penjualan
E-wallet dapat membantu meningkatkan penjualan dengan memberikan pengalaman pembayaran yang lebih lancar, termasuk beragam metode pembayaran.

Muhammad Ikhwan Khoiruddin (240501110317)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun