Mohon tunggu...
Ikhwan Azrul M
Ikhwan Azrul M Mohon Tunggu... Konsultan - Long life learners

Jika salah perbaiki, salah lagi perbaiki lagi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Haji bagi Kaum Waria

29 Oktober 2021   17:51 Diperbarui: 29 Oktober 2021   19:27 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bagi umat muslim pasti tau kalau haji itu wajib bagi mereka yang mampu, mampu baik dari aspek finansial maupun aspek jasmani. Tapi pernah kah terbayang di benak kita cara berhaji mereka yang waria. Waria atau wanita-pria adalah laki-laki yang lebih suka berperan sebagai perempuan dalam kehidupannya sehari-hari, dalam islam sendiri perilaku seperti waria tidak diperbolehkan karena masuk dalam kategori penyimpangan orientasi seksual.

Namun kejadian seperti ini seringkali kita temukan di kehidupan kita sehari-hari, bahkan di media sosial banyak sekali kita temukan laki-laki yang menyerupai perempuan dan keberadaan mereka cukup menyita perhatian kerana berperan sebagai penyanyi, pelawak, penghibur, dan lain sebagainya.  

“Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.” (HR. Al-Bukhari). Dari hadits tersebut dan masih banyak hadits lainnya, kita tentu tau ancaman yg diterima oleh mereka yang bertingkah laku seperti waria.

Dalam hal ibadah haji, seorang laki-laki yang menyerupai perempuan atau waria maka ia diharuskan mengikuti ketentuan dan tata cara ibadahnya seorang laki-laki. Misalnya saja ada waria yang ingin menunaikan ibadah haji, dari segi kesiapan biaya dan bekal dia mumpuni (istitho’ah), maka wajib melaksanakan ibadah haji. Nah, dalam hal ini berarti dia harus melaksanakan ibadah haji dengan mengikuti ketentuan dan tata cara ibadah laki-laki khususnya pada saat berpakaian ihram jadi harus mengikuti tata cara berihram laki-laki.

Jadi, dalam hal ibadah hendaknya kita menyesuaikan diri terhadap fitrah kita sejak lahir. Tidak memaksakan kehendak dan ikuti apa yang sudah diijtihadkan Ulama terdahulu, dan lebih mudahnya tanyakan perihal Fiqih kepada yang berkompeten dalam ihwal haji, baik itu Kiyai maupun Ustadz yang ada di lingkungan kita.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun