Mohon tunggu...
ihwanul muaripin
ihwanul muaripin Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

“Keistimewaan” Pelantikan Gubernur DIY 2012

10 Oktober 2012   08:23 Diperbarui: 24 Juni 2015   22:59 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pada tanggal 10 oktober 2012 hari ini merupakan momen penting bagi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Karena pada hari itu Gubernur dan wakil gubernur DIY dilantik. Dan yang menjabat sebagai gubernur adalah Sri Sultan Hamengku Bowono X sedangkan yang menjadi wakil gubernur adalah KGPAA Paku Alam IX. Tidak seperti di provinsi lain dimana gubernur dan wakil gubernur dilantik oleh Menteri Dalam Negeri, pada pelantikan gubernur dan wakil gubernur DIY kali ini dilantik secara langsung oleh Presiden SBY. Dan pelantikan tersebut dilaksanakan di gedung agung.

Kita tahu bahwa khusus daerah DIY gubernur yang menjabat tidak melalui pemilihan seperti halnya di provinsi lain. Tetapi berdasarkan penetapan atau penentuan gubernur dan wakil gubernur secara langsung tanpa melalui pemilukada. Masih teringat jelas beberapa saat lalu perdebatan panjang ditingkat pemerintah pusat yang ngotot agar pemilihan gubernur DIY melalui pemilukada. Dan hal tesebut tentu saja ditentang oleh masyarakat DIY yang berpendapat bahwa pemilihan gubernur dan wakilnya harus melalui penetapan. Masyarakat DIY memiliki dasar sejarah panjang DIY dan NKRI yang mungkin sedikit diacuhkan oleh pemerintah. Di DIY pun digencarkan semboyan "bergabung bukan berarti melebur" hal ini tak lain untuk menjaga agar keistimewaan DIY tidak terusik. Hingga pada akhirya pemerintah "pasrah" kepada rakyat Yogyakarta dan akhirnya menyetujui dan mengesahkan Undang Undang keistimewaan.

Seperti yang diberitakan dalam SKH Kedaulatan Rakyat edisi rabu, 10 oktober 2012, pada pelantikan gubernur kali ini, Sri Sultan Hamengku Buwono X mendapatkan kado istimewa yang diberikan oleh GBPH Prabukusumo, kado tersebut yaitu berupa ikan jenis Tomang. Tidak seperti ikan biasa ikan ini memiliki keistimewaan yaitu corak ditubuhnya yang membentuk tulisan. Walaupun cuma satu ikan tapi ditubuhnya terdapat corak yang dapat terbaca tiga tulisan sekaligus. Corak ditubuh ikan tersebut bertuliskan "jogja, DIY dan HB IX". Adanya ikan tersebut tentu menghebohkan dimana "munculnya" ikan tersebut bertepatan dengan pelantikan Sri Sultan Hamengku Bowono X dan KGPAA Paku Alam IX.

Pelantikan Gubernur dan wakil gubernur DIY disambut antusias oleh masyarakat yogyakarta. Terutama bagi mereka yang tinggal di sekitar malioboro. Pada tanggal 10 oktober 2012 hari ini secara khusus seluruh PKL menghentikan aktivitasnya (libur), hal ini dilakukan sebagai bentuk kebahagiaan dan partisipasi masyarakat sekitar malioboro atas dilantiknya Sri Sultan Hamengku Bowono X dan KGPAA Paku Alam IX. Dan selain menutup lapak, mereka juga melakukan kegiatan bersih-bersih disepanjang jalan malioboro. Dan pada sore ini akan dilanjutkan dengan melakukan dzikir dan tahlil serta tumpengan di sepanjang malioboro. Sedangkan untuk toko-toko yang disepanjang jalan malioboro tetap dipersilahkan buka hanya saja musik yang diputar haruslah musik gending jawa hal ini dilakukan agar suasana Yogyakarta benar-benar "nggreget" dan dapat didengar oleh semua orang.

Ikut partisipasinya masyarakat DIY dalam pelantikan Sri Sultan Hamengku Bowono X dan KGPAA Paku Alam IX dapat dilihat dari banyaknya ucapan selamat yang datang kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DIY ini melalui media massa. Berbagai instansi baik pemerintah, pendidikan maupun komersil yang berdomisili di Yogyakarta tidak ketinggalan untuk mengucapkan selamat. Hal ini tentu memberikan gambaran bahwa kebahagiaan dirasakan oleh semua orang di kawasan DIY entah itu yang merupakan penduduk asli ataupun masyarakat pendatang.

Setelah hari pelantikan kali ini tentu masyarakat Yogyakarta tinggal menunggu segala kebijakan Gubernur dan wakilnya yang tak lain adalah untuk memajukan DIY. Segala kebijakan yang diharapkan dapat membangun masyarakat DIY menjadi lebih baik, harapan ini seperti yang disampaikan oleh salah satu pedagang di Pasar Bringharjo. Selain untuk memajukan DIY kebijakan gubernur nanti tentu diharapkan dapat menjadi jalan masyarakat DIY dan besama-sama dengan masyarakat provinsi lain berperan aktif dalam membangun NKRI.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun