Mohon tunggu...
Ikhwan Prasetiyo
Ikhwan Prasetiyo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa, concern terhadap bidang sosial politik, pertanian, dan teknologi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Korelasi Korupsi Sumber Daya Alam dengan Pembangunan Berkelanjutan Indonesia

20 Mei 2024   18:44 Diperbarui: 20 Mei 2024   18:44 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Korupsi merupakan permasalahan yang berdampak pada permasalahan ekonomi, sosial dan lingkungan. Korupsi di Indonesia sudah merupakan penyakit sosial yang sangat berbahaya yang mengancam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Data dari Transparency International, pada tahun 2023, Indeks persepsi korupsi Indonesia mendapatkan nilai 34 hal ini menurun dari tahun 2021 yang mendapat nilai 38. Dan jika dilihat dari peringkat secara internasional, Indonesia mendapat peringkat 110 dari 180 negara di dunia[1]. Hal ini mencerminkan bahwa Indonesia masih banyak penyakit korupsi itu sendiri.

Salah satu bidang yang selalu menjadi perbincangan publik di Indonesia yaitu mengenai korupsi sumber daya alam (SDA). Indonesia terkenal dengan sumber daya alam yang melimpahnya dan sepanjang sejarah sektor ini selalu tonggak ekonomi bangsa. Berdasarkan hasil kajian KPK pada sektor perkebunan sawit tahun 2016, ditemukan potensi pajak yang tidak terpungut oleh pemerintah sekitar Rp 18,13 triliun. Meski potensi pajak di sektor sawit berdasarkan kajian KPK pada 2016 mencapai Rp 40 triliun[2].

Kerugian yang diakibatkan korupsi ini tentu berdampak terhadap masa depan Indonesia. Jika meninjau dengan salah kesepakatan dunia yaitu Sustainable Development Goals oleh PBB, cita-cita ini akan sulit untuk diwujudkan. Tulisan ini bertujuan untuk meninjau secara deskriptif korelasi dampak korupsi sumber daya alam terhadap perkembangan Sustainble Development Goals.  

Tantangan Memberantas Korupsi Sumber Daya Alam

Sektor sumber daya alam (SDA) mencakup beragam kekayaan alam seperti mineral, hutan, air, energi, dan lainnya. Isu terkait SDA memiliki daya tarik yang luar biasa, karena keterkaitannya dengan pembangunan ekonomi, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. Namun, kompleksitas ini juga menjadikannya rentan terhadap praktik korupsi.

Berdasarkan Grafik pada Gambar  diatas, Tren potensi kerugian negara akibat korupsi naik dari 2018-2022. Pada tahun 2022, total potensi kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi mencapai Rp42.747 triliun. Kenaikan ini sangat signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang kerugiannya mencapai 29.438 triliun[3]. 

Korupsi sumber daya alam menjadi fokus utama yang berdampak pada kerugian negara. Salah satu kasus terjadi pada sektor kehutanan yang menyerobot lahan negara untuk perkebunan kelapa sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Lahan tersebut digarap tanpa izin oleh Grup Duta Palma sepanjang 2003-2022. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp104,1 triliun. Menurut Badan Pemeriksaan Keuangan dan  Pembangunan (BPKB), angka tersebut berasal dari kerugian keuangan negara senilai Rp4,9 triliun dan kerugian perekonomian negara sebanyak Rp99,2 triliun[4]. 

Dampak Korupsi SDA dengan kacamata SDGs

Sustainable Development Goals (SDGs) adalah serangkaian tujuan yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dan lebih berkelanjutan. PBB menetapkan 17 SDGs yang menjadi nilai-nilai penting bagi pembangunan berkelanjutan [5].

Sumber : Bappenas
Sumber : Bappenas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun