Akhir - akhir ini sering terjadi pencurian data, mulai dari data individu maupun kelompok. Data kita sering di curi untuk diperjual belikan, maka kita harus mencegah pencurian data ini dengan lebih waspada lagi dalam memakai aplikasi apapun yang berkaitan dengan internet
Pada hari kamis 27 oktober, kami Mahasiswa/I Fisip UMJ di undang oleh @america untuk menghadiri sebuah podcast yang diselenggarakan di Pacific Place, Jakarta yang bertemakan “Keeping Your Money Safe Online” membahas tentang Cyber Crime diturut sertakan juga beserta para Ahli nya.
Disini mahasiswa/i sangat ingin tahu apakah keamana data – data kita sudah terlindungi apa belum
Kejahatan dunia maya yang di lakukan individu atau suatu kelompok yang meretas isi data komputer. Kejahatan seperti ini sangatlah beragam mulai dari
Kepuasan diri hingga merugikan ekonomi, cybercrime merupakan aktivitas yang illegal yang melibatkan komputer, perangkat digital lain, atau jaringan komputer. Contoh kasus cybercrime seperti , eksploitasi perangkat lunak, dan serangan siber.
Namun sangat susah menghindari atau menghentika cybercrime karna hacker selalu punya banyak ide. Bagi kita yang selalu berhubungan dengan internet bersangkutan dengan dunia maya haru lebih berhati-hati dengan Cyber Crime seperti
Penipuan yang menggunakan kode OOTP yang mampu mengambil atau mengetahui saldo kita dibank, dan mengambil alih langsung akun sosial media kita .
Hal ini pun sangat berdampak kepada psikologi kita bila mana sudah diketahui privasi nya, Banyak kasus yang mengakibatkan kematian seperti bunuh diri karna hal ini saja.
Kejahatan ini berkembang seiring dengan perkembangan teknologi informasi. Kejahatan yang mampu meretas,ngehack dan mengetahui isi data bisa disebut dengan cybercrime. Hanya orang-orang tertentu yang bisa melakukan kejahatan ini. Tidak seperti kejahatan yang dulu bisa di lakukan di pasar atau di tempat yang ramai .
Cybercrime hanya bisa dilakukan oleh orang-orang tertentu yang memiliki keahlian tersebut