Mohon tunggu...
Ikhwan Ikhwan
Ikhwan Ikhwan Mohon Tunggu... lainnya -

Journalism Is My Life

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ratusan Dokter di Padang Mogok

27 November 2013   11:52 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:37 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13855279181039211694

Padang, Sumatera Barat - Ratusan dokter yang tergabung dalam Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) wilayah Sumatera Barat menggelar aksi solidaritas Menolak Kriminalisasi Dokter di Rumah Sakit (RS) M. Djamil Padang, Rabu (27/11) pagi.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB ini menyuarakan terhadap tindakan kriminalisasi yang dilakukan penegak hukum. Hal ini berkaitan dengan dipidanakannya tiga rekan sesama profesinya bernama Ayu, Hendry dan Hendy beberapa waktu lalu.

“Pengadilan tidak adil, hal ini tidak sesuai dengan kode etik dokter yang ada, ketiga dokter yang ditetapkan menjadi tersangkan dijadikan seperti teroris” sorak Aladin, Ketua FOGI Sumbar saat menyuarakan aksinya, pagi.

FOGI Sumbar juga menyayangkan sikap dari penegak hukum yang dinilai tidak adil dalam menindak suatu perkara, pasalnya institusi lain memakai kode etik diawalnya sedangkan para dokter tersebut malah langsung dipidanakan.

“Institusi lain tidak langsung dipidanakan hanya diawalkan dengan menghadap kepada kode etiknya, tetapi ketiga dokter yang juga keluarga kami ini langsung dipidanakan begitu saja, kalau memang ingin dikriminalisasikan buat saja Mahkamah Dokter” tegasnya.

Adapun tuntutan para dokter ini, di antara lain, menolak keras pengadilan yang dinilai tidak adil terhadap tiga rekan sesama profesinya itu, menolak keputusan Mahkamah Agung No. 365/K/Pid/2012 karena tidak berdasarkan pertimbangan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), ketiadaan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktek (SIP), pasal acara pidana yang tidak bisa diterapkan pada praktek kedokteran serta tidak ada pelanggaran prosedur medis pada kasus terhadap ketiga rekannya tersebut.

“Kami (Dokter) bukanlah pembunuh, karena dokter tidak pernah berniat menghilangkan nyawa seseorang, tetapi dokter dituntut untuk berusaha dan tidak pernah menjanjikan hasil kepada pasien” soraknya.

Aksi ini juga menjadi ajang mogok pelayanan praktek kepada pasien selama satu hari ini, tetapi untuk emergency pihaknya menegaskan pasti akan menanganinya. “Kita semua tidak akan melakukan praktek satu hari ini, tetapi untuk emergency pasti akan ditangani karena itu adalah termasuk sumpah kami saat akan menjadi dokter” katanya.

Akibatnya, puluhan pasien yang telah menunggu pada klinik praktek hari ini terlantar. Selanjutnya, para dokter FOGI Sumbar ini langsung mengadakan Long March ke Kantor FOGI Sumbar. Hingga saat ini, aksi para dokt

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun